Ketua GP Ansor Indramayu Edi Fauzi (cuplik.com/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Menyikapi akan diterapkannya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kabupaten Indramayu, GP Ansor mendesak Pemkab agar memperhatikan masalah ketersediaan pangan untuk masyarakat, termasuk soal data para penerima Bansos yang harus tepat sasaran dan transparan.
Hal itu ditegaskan ketua GP Ansor Indramayu Edi Fauzi melalui pesan singkat yang diterima cuplikcom, Selasa (5/5/2020).
Pemberlakukan PSBB di Indramayu, berdasarkan persetujuan Kemenkes RI terkait pemberlakuan PSBB di provinsi Jawa Barat secara menyeluruh, rencananya akan diberlakukan mulai besok Senin 6 hingga 19 Mei 2020. (Baca: Menkes Setujui PSBB Seluruh Jawa Barat, RK Minta Kepala Daerah Siap-Siap)
Edi mengingatkan Pemkab Indramayu agar memperhatikan dan menyiapkan secara serius dan sungguh-sungguh terkait penanggulangan masalah pangan, khususnya untuk warga Indramayu dalam menghadapi masa PSBB.
"Untuk menghindari kelangkaan stok pangan yang akan menimbulkan kepanikan masyarakat, maka Pemda harus segera menyiapkan lumbung pangan yang meyediakan stok kebutuhan bahan pokok seperti beras, gula, telor daging dan lain-lain dengan harga yang sangat terjangkau dan pelayanan yang sangat mudah," jelas Edi.
Bila perlu, sambung Edi, Pemda Indramayu harus mengalokasikan anggaran untuk subsidi harga dan subsidi jasa pengantaran untuk warga, sehingga lumbung pangan sangat penting disiapkan secara serius.
"Selain berfungsi sebagai stabilisasi harga pokok di pasaran, juga bisa berfungsi untuk menampung hasil panen dan sebagai stabilisasi harga padi dari petani Indramayu yang sedang panen raya," terang Edi.
Selain itu, pihaknya juga mendesak Pemda Indramayu agar memvalidasi data para penerima bantuan pemerintah terkait dampak covid-19 supaya lebih tepat sasaran.
"Keluarga miskin yang tidak memiliki KTP dan KK tidak bisa terekam dalam DTKS karena berbasis NIK, sehingga keluarga ini pastikan tidak bisa masuk sebagai penerima bantuan. Maka pemkab harus mengeluarkan kebijakan khusus untuk menyikapi masalah tersebut," tuturnya.
Selain itu, lanjut Edi, Pemkab Indramayu juga harus memastikan seluruh warga yang tergolong kategori difabel dan disabilitas atau cacat, wajib dimasukan ke penerima yang mendapatkan bantuan sosial.
"Kelompok difabel harus mendapat perhatian khusus dr pemda dan harus dimasukan dalam data penerima bantuan," pungkas Edi.