Mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu (Cuplikcom/Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhamad Said Didu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, terkait laporan Menko Maritim Dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas kasus pencemaran nama baik.
Kadi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyampaikan alasan Said Didu tak hadir adalah saat itu masih dalam situasi pandemi Corona (COVID-19).
"Benar, yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini," Ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Said Didu menyerahkan persoalan hukumnya kepada pengacaranya, Helvis. Said enggan berkomentar banyak.
"Mohon kontak pengacara saya. Kalau dari saya hanya mengucapkan bismillahirrahmanirrahim," ujar Said saat dihubungi, Sabtu (2/5/2020).
Kuasa hukum Said Didu, Letnan Kolonel CPM (Purnawirawan) Helvis, tiba ke Kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.
"Tidak hadir bukan karena alasan kesehatan. Pak Said Didu sehat, ada di rumah. Hanya memang kan ini masih PSBB, jadi kami minta jadwal ulang. Terlebih kan Pak Said Didu sudah berumur, selama ini beliau hanya berkegiatan di rumah," ujar Helvis, di Jakarta, Senin, 4 Mei 2020.
Saat dihubungi, Helvis mengungkapkan Said Didu akan taat terhadap proses hukum. Dia menegaskan Said akan datang hari ini ke Bareskrim Polri.