Pelaku penganiayaan istri (Cuplikcom/Ade Lukman)
Cuplikcom - Banten - Dinikahi selama 4 (empat) tahun, SM (17), perempuan asal Rangkasbitung, Banten, disekap dan dianiaya oleh suami siri-nya AA (37), hanya karena tidak bisa masak.
Saat menikah SM masih berusia 13 tahun, terpaut jauh 20 tahun dengan AA. Mereka menikah secara siri. SM lalu tinggal di rumah kontrakan AA. Namun, keberadaan SM tak banyak diketahui oleh tetangganya.
Saban, Ketua RT 003, bercerita, saat pertama kali datang merantau, AA tak pernah melaporkan keberadaan istrinya ke RT setempat.
"Belum punya anak juga, karena kan ini (SM) umurnya baru 17 tahun, nikahnya umur 13 tahun. Jadi mereka sering pindah-pindah (mengontrak) dan info nya hanya nikah siri," jelas Saban.
Ketua RT Saban mengaku tidak mengetahui keberadaan perempuan di rumah AA hingga kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah sang SM berhasil melarikan diri.
"Saya juga enggak tahu sama sekali kalau perempuan ini tinggal di situ, jadi enggak pernah lihat kesehariannya. Apalagi rumahnya di pinggir jalan raya dan lingkungannya sepi, kanan kirinya masih ada yang kosong," ungkapnya.
Penganiayaan terakhir dilakukan satu hari sebelum SM memutuskan untuk kabur dari suaminya. Akibat penganiayaan tersebut, pelipis mata sebelah kiri SM luka.
Setelah mengetahui suasana aman, ia nekat meloncat dari plafon kamar mandi dan melewati terowongan. Ia kemudian berhasil keluar melalui tembok yang dia jebol.
Sabtu, 2 Mei 2020, SM berhasil melarikan diri sekitar pukul 16.30 WIB saat sang suami sedang keluar rumah.
SM yang berhasil keluar rumah langsung meminta pertolongan warga sekitar. Saat ditemukan, tubuh SM penuh luka-luka. Selain itu, tubuh SM terlihat pucat dan mengeluarkan aroma menyengat.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat ragu dan tak langsung menangkap AA karena selama ini pria penjual roti tersebut dikenal baik, sopan, dan rajin bekerja.
Tak lama berselang, SM kemudian menghubungi orangtuanya di Rangkasbitung, Banten. Mengetahui hal itu, keluarga SM langsung melaporkan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.
Ketua RT 003 Griya Parungpanjang Desa Kapasiran, Saban, mengatakan, sejak ada pandemi Covid-19, sikap AA menjadi tertutup karena tidak bisa berjualan roti. Hal tersebut membuatnya kehilangan sumber penghasilan.
"Iya warga saya, dia ngontrak di sini, tapi memang belum ada setahun. Memang suka pindah-pindah (tempat tinggal). Memang orangnya baik, rajin jualan roti ada gerobak. Lengkap usaha, tapi sekarang sudah enggak bisa (kerja) apa-apa lagi," ucap dia.
"Nah, pengakuan perempuan ini, setiap kali pindah (ngontrak) dia selalu disekap, kurang lebih selama tiga tahunlah dia pindah-pindah," imbuhnya.
Setelah kejadian tersebut, polisi langsung mengamankan AA dari kontrakannya, tetapi pria 37 tahun itu sempat akan melarikan diri.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiaman mengatakan, pihaknya masih melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk pemeriksaan dan mengungkap dugaan penganiayaan tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan, sabar dulu, Kang," cetusnya.
Diketahui, Sehari-hari AA adalah pedagang roti keliling. Saat AA bekerja, sang istri disekap di kamar utama yang dilengkapi toilet, tidak diberi makan, dan AA sering membenturkan kepala istri sirinya itu ke tembok.
"Di anggap istri nya ini tidak masak, akhirnya dia emosi dan dijedotkan (membenturkan) kepala SM," kata Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).
Menurut Nundun, polisi masih menyelidiki kondisi kejiwaan AA apakah saat itu kejiwaannya dalam keadaan kurang sehat sehingga berujung penganiayaan.
"Suami sudah ditahan dan kejiwaannya ini nanti akan kita rujuk ke tenaga ahli (dokter kejiwaan)," ujar dia.
Pelaku AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang Tindak Pidana Penganiayaan.