Kadiv Humas Polri Argo Yuwono (Cuplikcom/Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono telah melaporkan perkembangan penegakan hukum selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah di Indonesia.
Argo menilai penerapan PSBB berkorelasi dengan penurunan jumlah kejahatan dari Maret sebanyak 19.128 kasus menjadi 15.322 pada April 2020. Kendati demikian, Ia bilang ada catatan dari penurunan tersebut.
"Dari data penurunan tersebut memang ada beberapa catatan, yaitu kenaikan angka kejahatan secara kuantitas dan kualitas pada kejahatan jambret, perampokan, kemudian pencurian kendaraan bermotor, dan beberapa pembongkaran minimarket, ini mengalami kenaikan," Kata Argo Yuwono dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Lebih lanjut Argo menegaskan Polri dan TNI terus mengedepankan tindakan preventif berupa imbauan dan edukasi kepada masyarakat perihal pelaksanaan PSBB.
"Kita harus bisa menyukseskan PSBB dan kebijakan pemerintah ini bisa berjalan dengan baik dan masyarakat bisa mendapatkan hasilnya," katanya.
Sebagai bentuk antisipasi, Argo menyebut hampir di setiap perumahan dan kawasan dijaga ketat oleh petugas kepolisian.
Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan melakukan patroli bersama dengan TNI setiap hari di koya besar atau di wilayah yang lebih kecil, agar kesempatan pelaku kejahatan mengurungkan niatnya.