PN Indramayu bagikan sembako ke warga (Cuplikcom/Taufid)
Cuplikcom - Indramayu - Di bulan suci Ramadan ini Pengadilan Negri (PN) Indramayu melakukan kegiatan bagi-bagi sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di sekitaran kantor Pengadilan Negri Indramayu, Jumat (8/5/2020).
Kegiatan ini dilakukan karena semakin banyaknya masyarakat kecil yang terkena dampak ekonomi disebabkan pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Pengadilan Negri Indramayu, Indrawan mengatakan, kegiatan bagi-bagi sembako merupakan salah satu bentuk pelayanan Pengadilan Negeri Indramayu kepada masyarakat selain dari peradilan dan hukum.
"Kita melakukan kegiatan ini untuk meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, perlu kita ketahui juga banyak sektor ekonomi masyarakat yang lumpuh di akibatkan Covid-19 ini," jelas Indrawan kepada Cuplikcom.
Pengadilan Negeri Indramayu membagikan 100 paket sembako yang sumber dananya didapatkan dari kolektif pegawai pengadilan.
Humas PN Indramayu Moris mengatakan 100 paket sembako tersebut berisi beras, minyak goreng, sarden, teh dan gula pasir.
"Sembako ini disalurkan kepada masyarakat sekitaran Pengadilan Negeri Indramayu lalu kepada tukang becak, pengemis dan tukang ojek," tutur Moris.
Salah satu penerima sembako Muhtadin yang berprofesi sebagai tukang becak mengatakan terimakasih banyak kepada pengadilan Negeri Indramayu yang telah memberikan paket sembako.
"Alhamdulillah sembako ini sangat membantu wong cilik" ucap Muhtadin.
Indrawan pun berharap semoga pemberian sembako tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan semoga dapat meringankan beban masyarakat saat ini.