Roy Kiyoshi positif Benzo (Cuplikcom/Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Pembawa acara Roy Kiyoshi terbukti mengonsumsi narkoba obat terlarang psikotropika jenis benzodiazepine (benzo).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung membenarkan kabar pengkapan tersebut.
"Barang buktinya kurang lebih 21 butir jenis psikotropika," kata dia Vivick di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Roy Kiyoshi langsung dites urine saat penggerebekan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dan hasilnya, Roy Kioshi dinyatakan positif mengunakan psikotropika jenis benzodiazepine alias benzo.
"Tes urine poisitif benzo," kata dia.
Sebelumnya, Roy ditangkap polisi pada Rabu (6/5/2020) sekita pukul 17.00 WIB. Kabar tertangkapnya Roy menyebar sejak Kamis (7/5/2020) sore.
Lebih lanjut Vivick menjelaskan saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Roy, Ia menyebut turut mendalami asal obat-obatan tersebut. Namun, Vivick enggan menjawab saat ditanya obat milik Roy itu didapat berdasarkan resep dokter.
Vivick menyatakan bahwa kondisi Roy saat ini dalam keadaan sehat. Menurutnya, kedua orang tua Roy juga sudah menjenguk usai penangkapan.