ABK WNI Kapal Long Xing (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Kapal penangkap ikan dari China, Long Xing 629, disorot karena membuang jenazah tiga ABK WNI. Kapal tersebut diduga melakukan eksploitasi terhadap para pekerjanya.
Ada 15 ABK WNI lain yang berhasil selamat dengan mencapai Busan, Korsel. Namun salah satu dari mereka meninggal. Sebanyak 14 WNI ABK Long Xing 626 pun telah dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat (8/5) dari Korea Selatan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah meminta keterangan dari Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk Indonesia terkait kasus pelarungan dan dugaan eksploitasi WNI yang menjadi ABK di kapal Long Xing 626. Pembahasan kasus itu akan diteruskan ke otoritas China melalui Kedutaan Besar RI di Beijing.
Dihubungi terpisah, Duta Besar RI untuk China, Djauhari Oratmangun mengatakan akan menindaklanjuti hasil pembicaraan Kemlu dengan Dubes RRT. Pembahasan kasus itu hingga kini masih terus berlanjut.
"Iya, sudah saya tindak lanjuti dan lapor ke Jakarta hasilnya. Masih akan berlanjut lagi tindak lanjutnya, kira-kira begitu. Hasilnya nanti tanya Kemlu saja ya karena masih berlanjut," ujar Dubes Djauhari.
Menlu Retno LP Marsudi juga telah melakukan pertemuan dengan para ABK yang selamat untuk meminta informasi.
"Beberapa informasi awal yang kita peroleh antara lain pertama, terdapat permasalahan gaji sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali, sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tanda tangani," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Minggu (10/5/2020).
Selain masalah gaji, para ABK tersebut juga mengaku terpaksa bekerja dengan jam kerja yang tak manusiawi. Retno mengatakan, rata-rata mereka bekerja selama 18 jam setiap harinya.
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri.
Pihak kepolisiam langsung melakukan pemeriksaan terhadap 14 WNI yang bekerja sebagai ABK di Kapal Long Xing 629. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam dugaan menjadi korban eksploitasi.
"Satgas TPPO Bareskrim Polri sedang melaksanakan pemeriksaan saksi 14 crew ABK kapal Long Xing 629 yang larung 3 jenazah WNI dan dugaan perlakuan eksploitasi TPPO terhadap crew kapal," Ujar Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (10/5/2020).
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan berlangsung di RTPC Bambu Apus, Jakarta Timur. Pada saat pemeriksaan, petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang lengkap sesuai dengan protokol COVID-19.
"Pelaksanaan pemeriksaan di RTPC Bambu Apus dengan perlengkapan APD (Alat Pelindung Diri) dan memperhatikan Protokol COVID-19," ujarnya.