Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Jakarta (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - KPK meminta Kepada Kepala Daerah Kabupaten Indramayu, untuk segera memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). KPK menegaskan terkait penyaluran Bansos bagi yang terdampak virus Corona bisa tepat sasaran dan zero duplicate, hal tersebut juga berlaku bagi Pemkot Bekasi dan Pemda Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK Budi Waluya, saat Rapat koordinasi Virtual yang diikuti oleh Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu, beserta jajaran birokrasi dari ketiga kabupaten/kota.
KPK menyebut ketiga pemda tersebut belum melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak tiga tahun lalu.
"Diketahui ketiga Pemda belum melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak tiga tahun lalu. KPK mengingatkan ketiga Pemda segera menuntaskan pemutakhiran data warganya, serta memperbaruinya secara regular di masa mendatang," kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK Budi Waluya, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2020).
Sebelumnya, kata Budi, KPK telah membuat Surat Edaran (SE) KPK Nomor 11 tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat.
Budi berpesan kepada kementerian/lembaga dan Pemda melakukan pendataan di lapangan terkait pemberian bantuan sosial dengan menggunakan DTKS sebagai data rujukan sebagai ajuran dalam SE KPK tersebut.