Sabtu, 4 Januari 2025

Catat..! Ini Daftar Tersangka Buronan KPK Dibawah Nahkoda Firli Cs

Catat..! Ini Daftar Tersangka Buronan KPK Dibawah Nahkoda Firli Cs

HUKUM
13 Mei 2020, 19:38 WIB

CuplikCom13052020194252-20200513_193734.jpg

Foto: Tersangka DPO KPK Harun Masiku (Cuplik.com/ Ade Lukman)


Cuplikcom - Jakarta - Daftar tersangka yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bertambah menjadi delapan orang. Lima tersangka terakhir diketahui kabur selama periode pimpinan KPK Firli Bahuri Cs.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku KPK tetap serius untuk menangkap para tersangka yang jadi buronannya tersebut. Ia mengakui jika ada di antara mereka yang menurut instansi terkait masih berada di Indonesia namun tak kunjung tertangkap.

"Kalau keseriusan nangkap para buron, kami sangat-sangat serius. Tapi persoalannya bukan hanya pada tataran itu. Ini yang sedang kami evaluasi praktik yang membuat para tersangka 'potensi' melarikan diri," kata Nawawi, Kamis (7/5) lalu.

Berikut daftar kelima tersangka korupsi yang jadi buronan KPK dimasa Ketua KPK Firli Cs:

Harun Masiku
Tersangka yang masuk ke dalam daftar DPO adalah eks caleg PDIP, Harun Masiku. Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada awal bulan Januari tahun ini. Kasus yang menjeratnya belakangan menjadi 'aib' bagi KPK di bawah kepemimpinan Firli lantaran tidak bisa menangkapnya.

Harun, bersama tiga orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Ketiga orang itu ialah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina; dan kader PDIP, Saeful Bahri.

Harun diduga memberi suap kepada Wahyu agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Keimas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Polemik sempat memanas ketika Harun disebut telah melarikan diri ke luar negeri. Pada Senin (13/1), Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan Harun tercatat dalam data perlintasan terbang ke Singapura pada 6 Januari atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan dilakukan. Arvin bilang Harun belum kembali lagi ke Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga menegaskan bahwa Harun belum kembali ke Indonesia. KPK lantas mengirim surat pencegahan ke luar negeri atas nama Harun ke pihak Imigrasi.

Namun, belakangan, jejak Harun terendus sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Pihak imigrasi membenarkan hal tersebut. Tim Gabungan Kementerian Hukum dan HAM mengatakan tersangka Harun bersama 120.661 orang lainnya di Bandara Soekarno Hatta tak tercatat di sistem keimigrasian.

Berdasarkan peristiwa ini, terdapat sejumlah pihak yang menilai bahwa Yasonna dianggap telah merintangi penyidikan KPK. Bahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan Yasonna ke KPK pada Kamis (23/1).

Berbeda dengan Nurhadi, sampai saat ini belum diperoleh penjelasan dari KPK mengenai perkembangan pencarian Harun Masiku berikut mengenai lokasi penggeledahan.

Samin Tan
KPK memasukkan nama taipan Samin Tan ke dalam DPO pada 17 April 2020. Bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal (BLEM) itu terjerat kasus dugaan suap pengurusan terminasi atau penghentian kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), anak perusahaan BLEM.

Ia ditetapkan tersangka oleh KPK pada 15 Februari 2019.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-I yang menjerat eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, dkk. Samin Tan diduga telah menyuap Eni sebesar Rp5 miliar.

Sejumlah pihak sempat diperiksa penyidik KPK dalam perkara ini. Misalnya mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan. KPK memandang Jonan mengetahui bagaimana Samin Tan memengaruhi keputusan terminasi kontrak PKP2B.

Terlebih, dalam persidangan Eni mengakui menerima uang sejumlah SGD10.000 dari staf Jonan. Eni sendiri telah memberikan uang itu kepada KPK sebagai laporan gratifikasi.

Selain itu, KPK juga mencium dugaan keterlibatan politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng. Dugaan keterlibatan Mekeng mencuat lantaran ia diduga memperkenalkan Samin Tan dengan Eni untuk membahas pengurusan PKB2B di Kementerian ESDM.

Perkenalan Samin Tan dengan Eni terjadi di kantor Mekeng, Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan. Eni selaku terpidana kasus PLTU Riau-I dalam persidangan mengaku diperintah Mekeng untuk membantu perusahaan milik Samin Tan yang tengah menghadapi masalah pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah dengan Kementerian ESDM.

Meski membantah pengakuan Eni tersebut, namun Mekeng telah dicegah berpergian ke luar negeri. Selama penanganan kasus, Mekeng tercatat lima kali menghindari pemeriksaan dengan berbagai alasan, seperti dinas ke luar negeri ataupun sakit.

Izil Azhar
KPK memasukkan tersangka penerima gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011, Izil Azhar, yang juga merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, ke dalam DPO. Ia bersama-sama Irwandi diduga menerima gratifikasi terkait jabatan Irwandi sebesar Rp32,4 miliar dalam pembangunan Dermaga Sabang.

Sejak diumumkan menjadi buronan pada 26 Desember 2018, Ayah Merin, sapaan akrab Izil, belum juga diketahui keberadaannya hingga saat ini. Izil merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang.


Duo Nursalim
Suami-istri, Sjamsul dan Itjih Nursalim juga dimasukkan ke dalam DPO sejak 2019. Mereka merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

KPK sendiri mengaku sudah meminta bantuan Sekretariat Nastional Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia untuk menangkap Sjamsul dan Itjih. Hal itu tercantum dalam surat KPK kepada Sekretariat NCB Interpol soal permohonan bantuan pencarian lewat mekanisme Red Notice Interpol tertanggal 6 September 2019.

Sjamsul dan Itjih ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) selaku obligor BLBI kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Mereka sempat dipanggil dua kali oleh penyidik komisi antirasuah KPK sebagai tersangka, pada Jumat 28 Juni 2019 dan Jum'at 19 Juli 2019. Namun, bos PT Gajah Tunggal Tbk dan isterinya itu mangkir tanpa surat keterangan maupun alasan ketidakhadiran.

Ada pun surat untuk tersangka telah dikirimkan ke lima alamat baik di Indonesia maupun Singapura. Teruntuk Indonesia, surat panggilan dikirim ke rumah tersangka yang beralamat di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan.

Sementara untuk Singapura, surat panggilan dikirim ke 20 Cluny Road, Giti Tire Plt. Ltd. (Head Office) 150 Beach Road, Gateway West, 9 Oxley Rise, The Oaxley, dan 18C Chatsworth Rd.

Selain mengantarkan surat panggilan pemeriksaan tersebut, KPK juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengumumkannya di papan pengumuman kantor KBRI Singapura.

Nurhadi Abdurrachman dkk
KPK mengumumkan status DPO untuk tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman, Kamis (13/2) malam lalu. Langkah ini diambil karena tersangka kasus dugaan suap itu lima kali mangkir dari pemeriksaan.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan DPO untuk dua tersangka lain, yakni Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi dan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Meskipun sudah tiga bulan berjalan, KPK masih belum memperoleh kemajuan mengenai keberadaan ketiga tersangka tersebut. Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyebut lembaganya bakal mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA tahun 2011-2016 yang menjerat Nurhadi. Bahkan, KPK sudah melempar wacana untuk mengadili Nurhadi secara In Absentia.

"Tidak menutup kemungkinan akan tetap kami lanjutkan persidangan dengan in absentia," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3) lalu.

Wacana ini sontak mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, mengatakan rencana itu merupakan upaya KPK menghindar. Ia berpendapat KPK sedang membangun opini di masyarakat seakan-akan terus mencari Nurhadi.

Ia pun sempat menyambangi KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan bekas petinggi MA tersebut. Dalam waktu bersamaan, ia menyebut sebenarnya KPK sudah mengetahui keberadaan Nurhadi namun tidak berani menangkapnya.

Menurut informasi yang dimiliki, Nurhadi mendapat perlindungan yang dia sebut "golden premium protection" di sebuah apartemen mewah di bilangan Jakarta Selatan.

Dalam penyidikan berjalan, penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Surabaya, Tulungagung dan Jakarta. Upaya paksa ini juga bertujuan untuk mencari keberadaan buronan Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto.

Terakhir, KPK menemukan belasan kendaraan mewah saat melakukan penggeledahan di sebuah villa di Ciawi, Bogor, yang diduga milik Nurhadi. Kendaraan tersebut kini telah disegel.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku memperoleh informasi mengenai kegiatan transaksi keuangan yang dilakukan Nurhadi.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Nurhadi diketahui rutin melakukan penukaran uang asing ke rupiah melalui dua money changer di wilayah Jakarta selama 2013 hingga 2018.

"Ada dua tempat money changer di Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya yaitu di daerah Cikini dan Mampang . Inisial money changer adalah V (Cikini) dan M (Mampang)," kata Boyamin melalui keterangan resminya, Sabtu (9/5).

Boyamin juga sudah meminta KPK agar menerapkan pasal TPPU terhadap Nurhadi. Permintaan ini berdasarkan salinan tiga kuitansi pembelian apartemen yang diduga dilakukan oleh keluarga Nurhadi.



Penulis : Ade Lukman
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.