Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom -Jakarta - Pembelian lahan oleh PD Sarana Jaya untuk proyek rumah DP Rp 0 yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ditengarai berbalut korupsi.
DPRD DKI Jakarta akan membahas kasus dugaan korupsi di PD Sarana Jaya saat rapat kerja guna meminta klarifikasi soal kasus tersebut kepada Direktur Utama (Dirut) atau manajemen Sarana Jaya Lainnya.
"Itu (memanggil Sarana Jaya) belum. Karena kan kita belum tahu. Nanti pada saat rapat kerja (raker) kita tanya," ucap Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).
Raker akan diagendakan setelah pandemi Corona berakhir.
"Habis Corona (berakhir). Kita lihat lah perkembangan (kasus), kita kan belum tahu. Nanti kita tanyakan yang begitu. Kecuali kasusnya sudah kasus terbuka (ada tersangka, bisa segera dipanggil)," ucap Pandapotan.
Sebagai catatan, kasus ini terungkap dalam surat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri yang ditujukan kepada sejumlah orang dari PD Sarana Jaya. Dalam surat panggilan itu, tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada 2018-2020. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Sebelumnya, Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sudah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri mengenai penyelidikan dugaan korupsi di balik pembelian tanah oleh PD Sarana Jaya, Senin (23/3). Namun, keterangan Yoory belum sepenuhnya didapat sehingga pemeriksaan akan dilanjutkan.
Yoory selaku Direktur Utama PD Sarana Jaya mengaku akan kooperatif dengan penyelidikan Bareskrim. "(Saya) belum bisa bicara. Tapi sebenarnya, tim kita dimintai keterangan, memang ada laporan, beberapa staf kita juga dimintai keterangan oleh Bareskrim, kita kasih data semuanya. Kita jelaskan," ucap Yoory.
"Memang sebagian kita mau adakan DP (Rp) 0 di sana, tapi ada penataan kawasan juga. Iya, (yang diperiksa) bukan hanya DP Rp 0," pungkas Yoory.