Pelaku Illegal Fishing Diamankan Oleh Polair (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom -Jakarta - Polisi menangkap dua kapal berbendera Malaysia. Kedua kapal diduga beroperasi melakukan illegal fishing di ZEE (zona ekonomi eksklusif) Perairan Selat malaka Sumatera Utara.
Kedua kapal yang ditangkap adalah PKFB 898, yang dinahkodai warga Myanmar berinisial T (30), dan PKFB 1774, yang dinahkodai warga Thailand berinisial TP (55). Polisi menemukan 1,7 ton ikan dari kedua kapal tersebut.
"Sekira pada Jumat (22/5) pukul 3.50 WIB, pada saat kapal polisi Antareja-7007 melaksanakan patroli di wilayah Selat Malaka, zona ZEE mendeteksi adanya dua kapal melakukan tindak pidana illegal fishing. Kemudian ship tender kapal polisi Antareja-7007 dikerahkan untuk mendekati dan memeriksa kapal tersebut," kata Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Lotharia Latif, dalam keterangan resmimya kepada Cuplikcom, Minggu (24/5/2020).
"Benderanya Malaysia, tapi nahkodanya warga Thailand dan Myanmar. Sedang kami dalami," ujar Latif.
Latif mengatakan jajaran polisi air tetap melakukan patroli di tengah pandemi Corona (COVID-19). Dia menambahkan ada 42 kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri yang ditempatkan di 28 polda.
"Meski situasi dan kondisi COVID, saya tetap perintahkan kapal patroli Mabes untuk patroli perbatasan. Untuk proses, kita koordinasi dengan Dirpolairud Sumut dan PSDKP setempat," tutur Latif.