Presiden Republik Indonesia Ir. H Joko Widodo (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin aparat TNI-Polri melakukan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan di 4 provinsi, 25 kabupaten/kota, dan 1.800 objek. Objek tersebut meliputi mal-mal, pasar-pasar rakyat, dan tempat pariwisata.
Kepala Negara meminta Masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan penanggulangan COVID-19, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Pada hari ini, telah dimulai TNI dan Polri menggelar pasukan dan aparatnya di 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota. Di Sumatera Barat, DKI Jakarta, di Jawa Barat, dan di Gorontalo. Di kota-kota ada 25; di Surabaya, di Malang. dan lain-lainnya," kata Jokowi di Mal Summarecon Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020).
Kebijakan ini akan dievaluasi dalam seminggu ke depan. Jokowi mengatakan ada rencana pendisiplinan dilakukan ke semua wilayah di Indonesia. Jokowi berharap, dengan pendisiplinan oleh TNI dan Polri itu, laju penyebaran kasus virus Corona (COVID-19) akan terus menurun.
"Kita ingin sekali lagi bisa masuk ke normal baru, ke tatanan baru. Dan kita ingin muncul sebuah kesadaran yang kuat, muncul kedisiplinan yang kuat, sehingga R0 nya bisa terus kita tekan di bawah 1," kata Jokowi.
Berikut 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang diminta Jokowi:
Provinsi:
1. DKI Jakarta,
2. Jawa Barat,
3. Sumatera Barat,
4. Gorontalo.
Kabupaten/kota:
1. Kota Pekanbaru,
2. Kota Dumai,
3. Kabupaten Kampar,
4. Kabupaten Pelalawan,
5. Kabupaten Siak,
6. Kabupaten Bengkalis,
7. Kota Palembang,
8. Kota Prabumulih,
9. Kota Tangerang,
10. Kota Tangerang Selatan,
11. Kabupaten Tangerang,
12. Kota Tegal,
13. Kota Surabaya,
14. Kota Malang,
15. Kota Batu,
16. Kabupaten Sidoharjo,
17. Kabupaten Gresik,
18. Kabupaten Malang,
19. Kota Palangkaraya,
20. Kota Tarakan,
21. Kota Banjarmasin,
22. Kota Banjar Baru,
23. Kabupaten Banjar,
24. Kabupaten Barito Kuala, dan
25. Kabupaten Buol.