Petugas sedang melalukan Pemeriksaan Kendaraan Yang Menuju Jakarta (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Untuk mendukung tegaknya aturan larangan mudik dan arus balik pasca lebaran, petugas melakukan penyekatan kendaraan yang berada di jalan raya dan beberapa ruas jalan tol, serta gerbang tol.
Penyekatan kendaraan mulai dilakukan dari wilayah Jawa Timur (10 titik), Jawa Tengah (7 titik), Jawa Barat (9 titik), dan DKI Jakarta (12 titik).
Khusus untuk gerbang tol (GT) yang dilakukan penyekatan di Jawa Timur dan Jawa Tengah antara lain di GT Ngawi km 679, GT Banyumanik km 421, termasuk pintu keluar tol Sragen km 528.
Sementara di wilayah Jawa Barat, penyekatan di gerbang tol dilakukan di GT Palimanan Utama, GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama.
Selain gerbang tol, sejumlah titik di ruas tol juga dilakukan penyekatan, seperti di tol Jawa Barat km 47 B, tol Jakarta-Cikampek km 47, dan Tol Tangerang-Banten Cikupa.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru menyebutkan PT Jasa Marga selaku penyedia jasa layanan tol mencatatkan ada penurunan arus balik sebesar 62% selama arus balik dari tanggal 25-26 Mei 2020.
Pada tahun sebelumnya di hari kedua dan ketiga lebaran tercatat ada 326 ribu juta pergerakan arus balik ke Jakarta sedangkan tahun ini hanya 111 ribu saja.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta sebanyak 2.900 kendaraan yang hendak masuk Jakarta untuk putar balik. Hal itu gara-gara mereka tak mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM).
Pemprov DKI telah menerapkan aturan bagi yang ingin masuk ke Jakarta harus memiliki SIKM. Bagi yang tidak memilikinya, diminta agar putar balik kembali ke daerah asal.
"Ada itu kemarin kendaraan yang diputarbalikan totalnya sekitar 2.900", kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (27/5/2020)
Syafrin menjelaskan, yang diperbolehkan memperoleh SIKM hanya 11 sektor usaha yang diizinkan. Sementara sektor lainnya, tidak diperkenankan masuk ke DKI.
"Sesuai dengan kegiatan yang dikecualikan selama PSBB. Ada yang kerja pemerintah, tugas, kemudian mereka kembali. Nah, itu didapatkan SIKM, "jelasnya.