Jum'at, 31 Januari 2025

Rentan Dikorupsi, Jaksa Agung RI Minta Kajari Indramayu Awasi Dana Rp 50 M Untuk Covid-19

Rentan Dikorupsi, Jaksa Agung RI Minta Kajari Indramayu Awasi Dana Rp 50 M Untuk Covid-19

SOSIAL
31 Mei 2020, 20:35 WIB

CuplikCom31052020203720-20200531_195932.jpg

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (Cuplik.com/ Ade Lukman)


Cuplikcom- Jakarta- Penggunaan dana APBD Rp. 50 Milyar untuk penanganan Covid-19 berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2020 di Kabupaten Indramayu harus transparan. Arti transparan, masyarakat berhak mengetahui uang Rp. 50 Milyar itu diserap buat apa saja untuk penanganan Covid-19 di Indramayu, Bupati harus menjelaskannya kepada masyarakat. 

Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin pada Selasa, ( 24/5/ 2020) memerintahkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk mengawasi secara ketat semua penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Berarti, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu seharusnya mengetahui uang Rp. 50 Milyar itu sudah diserap berapa, untuk apa saja," ujarnya.

Tugas Kajari untuk pengawasan Kata Burhanuddin, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 210/PMK.02/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020. Juga diatur di Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Refocussing Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan dua peraturan itu dan perintah Jaksa Agung, Kajari Indramayu harus mengawasi proses revisi anggaran APBD Tahun Anggaran 2020 mulai proses revisi, pengesahan hingga penggunaan anggaran yang diperuntukkan untuk penanganganan Covid-19, dalam hal ini anggaran Rp. 50 Milyar untuk penanganan Covid-19 di Indramayu. Bahkan Kajari harus mengingatkan Bupati jika penggunaan anggarannya berpotensi dikorupsi.

"Jadi masyarakat Indramayu yang ingin mengetahui penggunaan uang Rp. 50 Milyar itu bisa tanya ke Bupati bisa juga tanya ke Kajari Indramayu," kata Burhanuddin

"Kalau Kajari Indramayu tidak mengetahui rincian penggunaan anggaran Rp. 50 Milyar itu berarti Kajari Indramayu tidak bekerja, tidak melakukan pengawasan terhadap penggunaan uang Rp. 50 Milyar untuk penanganan Covid-19 di Indramayu," tegasnya.


Penulis : Ade Lukman
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.