Pedagang Pasar Baru Indramayu (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Mayoritas para pedagang di Pasar Baru Indramayu mengeluh atas omzet yang tak kunjung normal, bahkan mereka mengaku, telah mengalami penurunan omzet hingga 50 persen lebih semenjak merebaknya wabah virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Indramayu.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Baru (Asparu), Adang Wahyudi mengatakan, daya beli masyarakat mengalami penurunan drastis, termasuk saat momen-momen lebaran.
"Kalau lebaran itu bisa dapat sampai Rp 50 juta dalam seharinya, sekarang sih cuma Rp 10 juta," Jelasnya, Senin (1/6/2020).
Lebih lanjut Adang mengatakan, Banyak sebab yang mengakibatkan omzet tersebut menurun, diantaranya yaitu, berkurangnya penghasilan masyarakat, bahkan sampai di-PHK. Hal tersebut berimbas sepinya pembeli terhadap para pedagang yang berada di Pasar Baru Indramayu, padahal biasanya momen lebaran dimanfaatkan para pedagang untuk mendapatkan untung yang berlipat.
Adang juga mengaku, terlanjur menyetok barang dalam jumlah banyak untuk memenuhi kebutuhan pembeli. Namun, barang dagangan tersebut justru kurang laku terjual.
Hal tersebut bisa dilihat dari stok barang dagangan yang menumpuk, diantaranya sembako, dan barang-barang lainnya yang ada di setiap lapak pedagang di Pasar Baru Indramayu.
"Salah strategi, karena prediksinya kan setiap kebutuhan masyarakat bertambah menjelang lebaran, dan stok pun saya sebagai pedagang pasti ditambah sampai dua kali lipatnya," tuturnya.
Ia juga menyampaikan, tidak sedikit masyarakat mengeluh ke asosiasi, mereka mengeluhkan atas omzet yang tidak kunjung stabil.
Hadirnya pasar modern Cipto Gudang Rabat yang berada tepat di samping pasar Baru Indramayu menambah keluhan para pedagang. Walaupun ditengah pandemi Covid-19, masyarakat yang berbelanja masih tetap banyak, karena mereka lebih memilih berbelanja di pasar modern yang ditunjang dengan fasilitas yang memadai, jauh halnya dengan fasilitas yang berada di pasar tradisional.
"Banyak keluhan yang disampaikan, keluhannya masih tetap sama dengan adanya distrubutor yang mengecer barang dagangan di samping pasar membuat pedagang di pasar tradisional kalah saing," ujarnya.
Padahal Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Bandung sudah mengeluarkan keputusan sidang, dengan menolak semua gugatan yang dilayangkan oleh Cipto Gudang Rabat pada bulan Maret 2020 lalu.
Hanya saja, riskuh tersebut kembali berlanjut setelah pihak Cipto Gudang Rabat mengajukan banding ke PTUN Jakarta.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Baru (Asparu), Adang Wahyudi mengatakan, para pedagang merasa keberatan dengan sikap tersebut.
Bahkan awalnya mereka berinisiatif ingin melakukan aksi unjuk rasa, mengingat kisruh berkepanjangan yang hingga saat ini tidak kunjung terselesaikan.