Cek pint di Cadangpinggan perbatasan kabupaten Indramayu-Cirebon (cuplikcom/Taufid Chaniago)
Cuplikcom - Indramayu - Perbatasan kabupaten Indramayu Jawa Barat masih masih melakukan kegiatan cek point untuk mengawal setiap kendaraan yang masuk dari dan ke arah kabupaten Indramayu selama PSBB tahap 2.
Salah satunya di Cek point cadangpinggan kecamatan Kertasemaya Indramayu, yakni merupakan lokasi pemantauan pergerakan masyarakat di perbatasan Kabupaten Indramayu - Cirebon selama Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Sehubungan surat edaran Bupati Indramayu Nomor: 443.2/913/P2P tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan inveksi Covid-19 di Kabupaten Indramayu. Maka cek poin di perbatasan Kabupaten Indramayu tetap diberlakukan, khususnya Cek Poin Cadang Pinggan sampai dengan 12 Juni 2020, Minggu (31/5/2020).
Komandan Regu pengendalian operasi cek poin Cadang Pinggan, Ahmad mengatakan PSBB tahap dua ini lebih diprioritaskan untuk memantau keluar masuknya pengendara.
"Kita saat ini mendata pengendara baik dari luar kota maupun angkutan umum dan barang," tutur Ahmad kepada Cuplikcom.
Pendataan tersebut dilakukan ketika didapati pelanggaran oleh pengendara saat melintasi cek poin.
"Kita melakukan cek kendaraan roda empat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, kendaraan bermuatan berlebih dan kendaraan penumpang/angkutan yang tidak melakasanakan protokol kesehatan saat pemberlakuan PSBB," pungkasnya
Saat Cuplikcom mengunjungi Pos cek poin Cadang Pinggan, hanya ditemukan Satuan Tugas dari unsur Dinas Perhubungan dan TNI.