Ilustrasi TKA China Di Bandara Soetta (Ade Lukman/Cuplikcom)
Cuplikcom- Jakarta - Minister Counselor Kedutaan Besar China di Indonesia Wang Liping, blak blakan terkait Gaji warga negaranya yang bekerja di Indonsia. Wang menjelaskan TKA China di Indonesia bekerja di berbagai bidang termasuk: pertambangan, listrik, manufaktur, taman industri, pertanian, ekonomi digital, asuransi dan keuangan, tempat kerjanya terutama di Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa Barat.
TKA China di Indonesia, kecuali sebagian merupakan kalangan manajemen, yang lainnya adalah teknisi dan pekerja terampil.
"Kalau kita lihat situasi pada saat ini, setiap pekerja Tiongkok di Indonesia setidaknya bisa menciptakan 3 lapangan kerja untuk masyarakat lokal Indonesia. Contohnya, proporsi pekerja Tiongkok terhadap pekerja Indonesia di Taman Industri IMIP adalah 1 banding 10; JD.id adalah 1 banding 70, dan Taman Industri Julong adalah 1 banding 150," ujar Wang di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
"Seorang pekerja terampil Tiongkok pada umumnya dibayar US$ 30 ribu per tahun ditambah biaya penerbangan internasional dan akomodasi yang wajib ditanggung oleh perusahaan, sementara itu seorang pekerja lokal Indonesia dibayar 10% dari total biaya pekerja Tiongkok," sambung Wang.
Lebih lanjut Wang menambahkan, untuk mengendalikan biaya investor China maka pihaknya tetap mempekerjakan pekerja lokal. Bagi beberapa proyek yang diinvestasikan oleh pelaku usaha China, memang Indonesia tak mampu menyediakan cukup tenaga teknis dan pekerja terampil, makanya perusahaan China harus menggunakan pekerja China meskipun biayanya tinggi.
Namun, perusahaan-perusahaan Tiongkok telah merumuskan rencana lokalisasi, yakni lebih banyak mempekerjakan pekerja lokal demi menurunkan biaya.
"Sebagai contoh, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan secara bertahap beralih ke manajemen lokalisasi. HUAWEI sedang melakukan pelatihan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) pekerja lokal, dan sampai sekarang pekerja Indonesia yang menerima pelatihan tersebut telah melebihi 7.000 orang," tutup Wang.
Sebelum datang ke Indonesia, TKA dari China sudah menyerahkan dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan Kementerian Ketenagakerjaan dan Ditjen Imigrasi, seperti sertifikat pendidikan, sertifikat keterampilan dan kualifikasi lainnya, dan juga sudah mendapatkan persetujuan yang diperlukan.