Mantan Menko Maritim Jokowi-Jk Rizal Ramli (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1441 H/2020 M. Kebijakan ini disampaikan oleh Menag Fachrul Razi pada 2 Juni 2020 yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020.
Keputusan pembatalan ibadah haji 2020 karena adanya pandemi Covid-19 juga mengundang sorotan dari berbagai pihak.
Seperti Mantan Menko Maritim Era Jokowi-Jk Rizal Ramli yang mengatakan, bahwa dana haji akan dialokasikan untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
Menurutnya, rencana pengalokasian dana haji untuk menstabilkan rupiah payah dan justru mencerminkan sikap pemerintah yang telah kehabisan ide. Selain itu, ia juga mengklaim keputusan tersebut berisiko.
"Benar-benar sudah kehabisan ide. Dana Haji dipakai untuk penggunaan beresiko support Rupiah. Payah deh," cuitnya melalui akun twiter @RamliRizal, Rabu (3/6/2020).
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebut per Mei 2020 dana yang dikelola senilai lebih dari Rp 135 triliun. Uang tersebut dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
Ia mengklarifikasi terkait dana haji sebesar US$ 600 juta untuk membantu memperkuat rupiah.
Pemberitaan yang beredar mengenai dana US$ 600 juta BPKH dapat dipakai untuk memperkuat rupiah diucapkan di acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada 26 Mei 2020, bukan setelah pemerintah mengumumkan haji ditunda pada 2 Juni 2020.
"Dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH. Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji," berdasarkan keterangan resmi BPKH yang diterima Cuplik.com, Rabu (3/6/2020).
"Pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online kepala BP-BPKH kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI," jelasnya.
Di depan Gubernur dan Deputi Gubernur BI, Kepala BP-BPKH menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H dan memberikan update mengenai Dana Haji, di antaranya Dana Kelolaan, Investasi dan Dana Valuta asing serta kerja sama BI dan BPKH mengenai kantor di Bidakara, pengelolaan Valuta Asing dan rencana Cashless Living Cost Haji dan Umrah.