Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom- Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan berbagai pelonggaran. Salah satu pelonggarannya adalah membolehkan ojek online dan ojek pangkalan kembali beroperasi.
"Kendaraan umum non-massal (ojek/mobil) beroperasi dengan protokol Covid-19," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).
Anies mengatakan, di fase pertama perpanjangan PSBB yang diharapkan berakhir akhir Juni 2020 ini, pelonggaran akan dilakukan.
"Tapi hanya atas kegiatan yang memiliki satu manfaat besar bagi masyarakat. Kedua, ada efek risiko yang terkendali," kata Anies.
Ia menyebut tidak ada lonjakan kasus, berarti semua indikator tunjukkan stabilitas maka bisa mask fase kedua pelonggaran di bidang-bidang yang lebih luas lagi."
Ojek online dan ojek pangkalan ini sesuai timeline yang disampaikan Anies yakni pada pekan kedua Juni atau pada 8-14 Juni 2020. Namun untuk Taksi Konvensional dan Online tak ada perubahan, masih tetap beroperasi namun dengan aturan protokol covid-19.
Protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya membawa helm sendiri, rajin, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.
Untuk diketahui, PSBB tahap III DKI Jakarta berakhir pada , Kamis (4/6). Berdasarkan data yang dikutip dari situs corona.jakarta.go.id, ada 7.539 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta per Kamis (4/6/2020). Dari jumlah itu, sebanyak 1.699 dirawat, 2.534 sembuh, 529 meninggal, dan 2.777 isolasi mandiri.
Sedangkan secara nasional, ada 28.233 kasus konfirmasi positif Covid-19 per Kamis (4/6/2020). Dari jumlah itu, 18.129 dirawat, 8.406 sembuh, dan 1.698 meninggal.