Kantor Pos Indramayu bagikan BST dari Kemensos (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap dua untuk masyarakat Indramayu yang terdampak Covid-19 melaui PT. Pos Indonesia, Kabupaten Indramayu, Jumat (5/6/2020).
Ketua Satgas Bantuan Covid-19 Kantor Pos Indramayu Prima Akhbar Kurnia menyampaikan, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang menerima BST tahap dua dari Kemensos RI yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia di Indramayu sekitar 29 ribu KK, yang tersebar di 31 Kecamatan Se-Kabupaten Indramayu, dengan nominal penerimaan BST senilai Rp.600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masih dalam keterangannya, Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami kenaikan, dari semula di tahap awal sekitar 12 ribu KK, dan ditahap dua kali ini sekitar 29 ribu KK, dengan demikian jumlah Penerima KPM naik sebanyak 17 ribu KK.
"Dan di kantor Pos Indramayu ini adalah pembagian BST hari kedua, dimulai sejak hari Kamis kemarin sampai hari sabtu besok," jelas Prima Akhbar kepada Cuplikcom.
Kantor Pos Indramayu menyalurkan sebanyak 5.487 KK, dari 34 Desa, meliputi 3 Kecamatan yaitu, Kecamatan Indramayu, Kecamatan Sindang, Kecamatan Pasekan, sedangkan sisanya sebanyak 23.513 KK dari 28 Kecamatan di Kabupaten Indramayu, didistribusikan melalui tiga sistem, antara lain, melalui Kantor Pos Cabang (KCP), melalui cara komunitas di Balai Desa, dan diantar langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Untuk secara komunitas di Balai Desa, pihak desa hanya memfasilitasi saja, untuk petugas yang membagikan tetap dari pihak pos," Terangnya.
"Untuk yang sakit, jompo gak bisa jalan petugas yang menghantarkan," Tambahnya.
Pihaknya juga mengatakan, Pihak Pos tidak bisa menjamin ada tidaknya KPM yang menerima bantuan ganda.
"Karna ferifikasinya ada di desa," Ucapnya.
Lebih lanjut Prima Akhbar mengatakan, Sebagai upaya pengamanan PT. Pos Indonesia Indramayu melibatkan TNI, POLRI, SATPOL PP, dan Security Kantor Pos itu sendiri, selain itu dalam menjalankan pendistribusian BST, pihak Pos tetap mematuhi peraturan pemerintah terkait Social Distancing dan PSBB dalam rangka Covid-19.
"Masyarakat wajib memakai masker, kita sediakan juga sabun cuci tangan, Hand Sanitizer, dan jarak antrian minimal 1 meter sesuai dengan yang dianjurkan oleh pemerintah," Pungkasnya.