Ilustrasi Driver Grabike (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka masa transisi pada bulan Juni ini.
Menyambut pelonggaran PSBB DKI, penyedia jasa layanan transportasi online Grab, menyatakan kembali membuka fitur GrabBike layanan penumpang untuk kendaraan roda dua pada, Senin (8/6/2020).
"Sebagai aplikasi serba bisa terkemuka, Grab siap untuk mengoperasikan kembali layanan GrabBike dengan menerapkan serangkaian langkah keamanan dan kebersihan GrabProtect kami yang telah kami umumkan beberapa waktu lalu sesuai dengan peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait keringanan dalam peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Neneng kepada Cuplik.com dalam keterangan resminya, Jumat (5/6/2020).
Secara garis besar, berikut ini beberapa protokol kesehatan ketat yang akan diterapkan pada layanan GrabBike:
1. Memeriksa suhu tubuh mereka sebelum memulai harinya, dan saat menjalankan tugasnya (dengan online health declaration)
2. Mengadopsi praktik kebersihan termasuk mencuci tangan secara teratur, menutup mulut/hidung saat bersin atau batuk
3. Membersihkan dan mendesinfeksi kendaraan mereka lebih sering, dan menghimbau untuk membuka kaca jendela mereka setelah melakukan perjalanan untuk meningkatkan ventilasi
4. Langsung mengunjungi dokter jika merasa tidak enak badan