Ketua GP Ansor Indramayu Edi Fauzi (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendesak DPRD Indramayu segera lakukan peninjauan kembali membentuk Pansus Covid-19. Pasalnya, pihaknya menilai penganggaran sebesar Rp196,1 miliar untuk penanganan Covid-19 dilakukan secara diam-diam tanpa melibatkan DPRD, sehingga perlu diawasi dan dievaluasi secara serius atas realisasi anggaran tersebut, termasuk peran Polres dan Kejaksaan Indramayu wajib ikut mengawasi.
"Anggaran covid sebesar 196,1 M harus diawasi secara ketat lewat pembentukan Pansus. DPRD lewat rapat Banmus tidak menjadwalkan pembentukan Pansus, maka kita mendorong DPRD melakukan review atau peninjauan kembali jadwal Banmus dan menjadwalkan pembentukan Pansus covid-19," ujar ketua GP Ansor Indramayu Edi Fauzi, Minggu (7/6/2020).
Diungkapkan Edi, diam-diamnya Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Gugus Tugas Covid-19 Indramayu dengan menggelontorkan realokasi Rp196,1 miliar dari APBD untuk penanganan Covid-19, berdasarkan tidak adanya pembahasan refocusing dan realokasi bersama DPRD Indramayu, meski dibolehkan karena kondisi emergency, namun sangat berpotensi adanya penyelewengan anggaran.
Sebab, lanjut Edi, penggunaan anggaran untuk Covid-19 tersebut, dialokasikan mulai untuk upaya pencegahan dan penanganan sampai pada pengamanan jaring sosial di Indramayu.
"Misalnya soal Bansos, ini harus jelas realisasinya. Belum lagi soal sasaran penerima, apakah tepat atau tidak," terang Edi.
Selain itu, GP Ansor Indramayu juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), kepolisian dan kejaksaan, untuk terjun ikut mengawasi secara ketat soal realisasi anggaran tersebut.
"Kami meminta Polres dan Kejaksaan Indramayu untuk melakukan supervisi terhadap gugus tugas covid 19 Indramayu," tegas Edi.