Pengendara motor dihukum Push Up karna tidak memakai masker (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Dalam razia masker yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3 kali ini terkesan unik, pasalnya, pengendara yang didapati melanggar protokol kesehatan, dalam hal ini tidak menggunakan masker, diberikan hukuman Push Up dan membersihkan sampah.
PLT. Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, Hamami mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan razia masker sudah yang ke dua kali selama PSBB tahap 3 berlaku di Kabupaten Indramayu.
"Yang pertama di terminal Indramayu Cirebon, dan yang kedua sekarang di pasar mambo," Katanya, Kamis (11/6/2020).
Pihaknya menerangkan, mayoritas masyarakat sudah mulai sadar dan terbiasa terkait kepatuhan protokol kesehatan Covid-19, hal itu bisa dilihat dari banyaknya pengendara yang sudah mengenakan masker.
"Namun sebagian masyarakat masih ada yang tidak mengenakan masker," Terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa anak muda turut terjaring razia karna tidak memakai masker, selain itu, anak muda tersebut didapati sedang mabuk.
Hamami menuturkan, terkait pelanggaran anak muda tersebut dalam hal tidak menggunakan masker, pihaknya memberikan tindakan hukuman membersihkan sampah.
"Kemudian untuk masalah mabuk, dan kendaraan urusannya dari kepolisian, dan akan dilakukan pembinaan," Tuturnya.
Beberapa pengendara yang menggunakan plat merah juga tidak luput dari incaran petugas, dan beberapa diantaranya turut terjaring razia.
Namun Hamami menegaskan, terkait pengendara plat merah yang melakukan pelanggaran, akan diberi tindakan baik kepada pengendaranya, ataupun kepada instansi yang bersangkutan. Pihaknya tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar akan diberi hukuman.
"Karena Covid-19 ini kita harus sukses dari semua lapisan masyarakat," Tegasnya.
Dalam hal pemberlakuan New Normal di Kabupaten Indramayu, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan, dikarnakan masih ada evaluasi akhir terkait PSBB tahap 3 yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2020.
"Nanti bentuknya Indramayu seperti apa besok tanggal 12 Juni 2020," Pungkasnya.