GP Ansor kabupaten Indramayu (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Gerakan Pemuda (GP) Ansor tolak kebijakan gubernur Jawa Barat yang dianggap memberatkan pesantren terkait pencegahan dan penanganan Covid-19, pihaknya menilai Pemprov Jabar telah abaikan pendidikan pesantren, sebab, mestinya memberikan solusi, bukan malah mengancam dengan sanksi.
Hal itu diungkapkan dalam rangka Menyikapi kebijakan Pemprov Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Lingkungan Pondok Pesantren.
"Harusnya Pemprov Jabar memberikan solusi, bukan malah memberikan ancaman sanksi," ujar Ketua GP Ansor Kabupaten Indramayu, Edi Fauzi kepada media, Senin (15/6/2020).
Edi memaparkan, kebijakan tersebut dianggap telah mengabaikan dunia pendidikan di pesantren, padahal pesantren merupakan basis untuk mencetak generasi bangsa yang berbasis moral.
"Lha ini kok malah diancam-ancam, diberat-berat, malah suruh nyiapin sarana dan prasarana. Ini bukti Pemprov Jabar tidak peduli pesantren di masa pandemi Covid-19," kesal Edi.
Oleh karenanya, pihaknya mendesak dengan serius, agar pemerintah provinsi Jawa Barat segera mencabut keputusan gubernur tersebut.
"Saya juga punya pesantren, tolong jangan tambah beban kami. Jangan bikin tambah panik. Tolong cabut kebijakan itu segera," tegasnya.
Selain itu, Edi juga menambahkan, mestinya Pemprov Jawa Barat mengajak kiyai pimpinan pondok pesantren untuk membahas masalah tersebut secara bijak bila perlu kasih bantuan fasilitas kepada pesantren agar bisa menerapkan standar kesehatan.
Daripada, lanjut Edi, bikin kisruh, mending gubernur fokus saja pada suksesi program pengaman sosial seperti Bansos, sebab di lapangan diduga banyak penyelewengan dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan bisnis dan politik semata.
"Daripada ngancam-ngancam pesantren, lebih baik urusi tuh distribusi Bansos yang berpotensi melahirkan korporasi koruptif, monopoli bisnis, dan mematikan UMKM," tandas Edi.