Kapolri Jendral Idham Azis Msi ( Dok. Humas Polri ) (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindak tegas siapa pun yang berani menyelewengkan dana Rp 677,2 Triliun di tengah pandemi Covid-19.
"Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memprosesnya secara pidana," ujar Jenderal Idham Azis, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Idham mengungkapkan, Kepolisian Republik Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.
"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," tegasnya.
Bahkan Kapolri, mengingatkan semua pihak agar jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri.
"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," kata Idham.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah pandemi Covid-19 ini.
Jokowi tak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677, 2 triliun disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.