Bawaslu Kabupaten Indramayu (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Mengawali tahapan lanjutan pada Pilkada Serentak Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Indramayu telah mengaktifkan kembali 93 anggota Panwaslu Kecamatan, 248 jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan 317 Panwaslu Kelurahan/Desa pada hari Minggu (14/6/2020).
Pengaktifan kembali jajaran pengawas baik di tingkat Kecamatan maupun Desa merujuk pada surat edaran Bawaslu Nomor 0197/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2020. Dari 248 jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan, terdapat pergantian sebanyak 9 orang dari 8 Kecamatan, yakni Kecamatan Arahan, Bongas, Indramayu, Anjatan, Tukdana, Kroya, Widasari, dan Cantigi.
Sedangkan dari jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa terdapat 2 orang yang mengundurkan diri dari desa Tawang Sari, Arahan dan Desa Sukareja, Balongan.
“Terdapat 9 orang jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan dari 8 kecamatan yang melakukan pergantian, juga 2 PKD dari 2 desa dan 2 kecamatan yang melaksanakan Pergantian Antar waktu (PAW),” Tutur Nurhadi, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu.
Jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten Indramayu, baik Panwaslu Kecamatan maupun Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan pengawasan perdana pada pelaksanaan pilkada lanjutan pada saat pelantikan PPS se-Kabupaten Indramayu (15/6/2020). Pengawasan ini dilaksanakan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui investigasi.