Jum'at, 10 Januari 2025

RUU Cipta Kerja Diyakini Mampu Bangkitkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

RUU Cipta Kerja Diyakini Mampu Bangkitkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

SOSIAL
16 Juni 2020, 18:30 WIB

CuplikCom16062020183225-20200616_182952.jpg

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah (Cuplik.com/ Ade Lukman)


Cuplikcom - Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dalam Omnibus Law masih ditunda, namun Pemerintah terus mensosialisasikan prospek RUU Cipta Kerja ini kepada masyarakat.

Kepala Biro Humas Kemenaker RI, R Shoes Hindharno mengatakan RUU Cipta kerja dipersiapkan untuk menjawab persoalan/tantangan menghadirkan ekosistem investasi yang kompetitif serta penciptaan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya melalui transformasi pelayanan yang cepat.

“Tantangan pada saat terjadinya Pandemi Covid-19 bukan saja berdampak terhadap kesehatan masyarakat, namun juga terhadap kondisi ekonomi dan sosial, utamanya akibat pembatasan aktifitas (PSBB) untuk pencegahan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19,” kata Shoes Hindharno dalam keterangan tertulisnya kepada Cuplik.com, Selasa (16/6/2020).
Hindharno menyebut Dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat yakni, Penurunan target pertumbuhan ekonomi, terhambatnya kegiatan produksi, baik karena kesulitan bahan baku impor maupun karena terhambatnya ekspor akibat kebijakan lockdown di daerah tujuan. Terganggunya aktivitas ekonomi kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).Menurunnya jumlah perusahaan yang mampu melangsungkan usahanya dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh. Dan Meningkatnya jumlah pekerja/buruh yang dirumahkan atau mengalami PHK akibat kesulitan ekonomi yang dihadapi perusahaan.


Hindharno menilai Kemajuan teknologi informasi, komunikasi dan otomasi membawa dampak perubahan signifikan pada dunia kerja, dalam bentuk perubahan hubungan kerja, cara kerja, waktu kerja, tempat kerja dan lain-lain.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan meyakini bahwa inisiatif pengajuan RUU Cipta Kerja kepada DPR merupakan langkah positif dalam rangka Penyediaan lapangan pekerja pekerjaan seluas-luasnya, Menjaga kelangsungan bekerja dan menjadi solusi untuk peningkatan perlindungan pekerja/buruh, dan Kemudahan berusaha dan pengembangan investasi.

"Kami akan mengkondisikan para pengusaha agar tetap eksis melakukan investasi atau tidak menarik investasinya di tengah situasi Pandemi Covid 19 ini, sehingga kinerja perekonomian nasional tetap berjalan dengan tetap mematuhi protokoler Kesehatan Yang berlaku," pungkasnya.




Penulis : Ade Lukman
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503