Ilustrasi (google/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Banyaknya janda dan duda, akibat tingginya angka perceraian di kabupaten Indramayu, hingga tertinggi di provinsi Jawa Barat, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu menilai, dalam pelaksanaan program Bimbingan Perkawinan dan Bimbingan Pranikah masih belum sepenuhnya terealisasi, pihaknya beralibi bahwa banyak kendala di lapangan, sehingga perlu diadakannya evaluasi kembali serta adanya pembenahan. Rabu (16/6/2020).
Hal itu diungkapkan atas tanggapan yang sebelumnya pihak Pengadilan Agama Indramayu memaparkan tingginya angka perceraian di Indramayu dari tahun ke tahun terus meningkat, (Baca: Hingga Awal Juni, Sudah Ada 2500 Janda di Indramayu)
"Ketika Kemenag Indramayu mengadakan penyuluhan terkait pernikahan atau perkawinan, tidak semuanya pengantin maupun peserta yang terdaftar ikut serta dalam kegiatan tersebut," tutur Pelaksana Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Indramayu, Mutimah kepada cuplikcom beberapa hari lalu.
Mutimah menjelaskan ketidakhadiran peserta tersebut menjadi kendala dalam merealisasikan program Bimbingan Kawin dan Bimbingan Pranikah.
"Kami dari pihak Kemenag Indramayu sudah berusaha dengan maksimal dalam mengedukasi calon pengantin, namun di lapangan kami jumpai beberapa masyarakat yang kurang sadar pentingnya edukasi bimbingan perkawinan," jelasnya.
Menururnya, hal tersebut disebabkan kurangnya kesadaran calon pengantin terhadap pentingnya edukasi pernikahan.
"Bahkan ada calon pengantin yang tidak mau mengikuti bimbingan pernikahan di KUA dengan alasan lebih mementingkan pekerjaan, hal ini biasa terjadi di masyarakat pedesaan yang Sumber Daya Manusianya terbatas," ungkapnya.
Menurut Mutimah ketidakhadiran pengantin dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan merupakan suatu kelemahan bersama.
"Tidak ikut sertanya pengantin dalam penyuluhan pernikahan adalah menjadi suatu kelemahan bersama," katanya.
Ke depannya, pihak Kemenag Kabupaten Indramayu beserta beberapa Kedinasan terkait dalam program Bimbingan Perkawinan dan Pernikahan akan mengevaluasi kembali kinerja selama ini dan membenahinya.
"Sebenarnya Kemenag Indramayu tidak sendirian dalam menangani pernikahan, kami bekerjasama dengan beberapa Kedinasan yaitu dari, Dinas BPPKB, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Yang tujuan utamanya adalah menekan angka perceraian dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang selama ini kasusnya masih tinggi di Kabupaten Indramayu," pungkas Mutimah.
Sebelumnya, hal sama juga diutarakan oleh Kepala Sub Bagian Umum Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Ahmad Hidayat, menurutnya, salah satu tingginya kasus perceraian adalah dari program Kementrian Agama yaitu bimbingan perkawinan pra nikah yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu, dinilai kurang berhasil dalam menekan angka perceraian.
"Kenyataan di lapangan bimbingan pra nikah yang dilakukan KUA kurang berhasil dalam menekan angka perceraian," kata Ahmad.