Ono Surono, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Bandung - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono memandang pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh sekelompok demonstran RUU HIP di gedung DPR RI sangatlah tidak relevan dengan tuntutan yang di suarakan.
“Tindakan tersebut jelas-jelas tidak berdasar dan mengada-ada dengan mengkaitkan PDI Perjuangan dengan PKI sebagai partai terlarang di Indonesia,” kata Ono Surono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2020).
Sementara PDI Perjuangan merupakan partai politik yang resmi diakui berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, DPD PDI Perjuangan menganggap tindakan pembakaran bendera PDI Perjuangan mencederai kehidupan berdemokrasi dan mengarah kepada perpecahan antar kelompok.
“Pembakaran bendera PDI Perjuangan merupakan bentuk penghinaan yang nyata terhadap satu organisasi yang resmi dan sah berdasarkan hukum,” jelasnya.
Pihaknya mengutuk keras tindakan para demonstran yang membakar bendera PDI Perjuangan, sebagai kader dari partai pelopor, maka tegak lurus mendukung secara penuh sikap DPP PDI Perjuangan dan Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan yang memutuskan untuk menindaklanjuti masalah pembakaran bendera PDI Perjuangan melalui jalur hukum.
“Kami menginstruksikan kepada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan se Jawa Barat, secara serentak melaporkan kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan kepada Polda dan Polres se-Jawa Barat,” tegasnya.
Selain itu pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh kader PDI Perjuangan se Jawa Barat untuk siap menjaga soliditas dan konsolidasi partai, tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan peristiwa tersebut.
“Pasang bendera PDI Perjuangan secara serentak mulai hari Jumat, 26 Juni 2020 baik di Sekretariat, Rumah Pengurus dan Sepanjang Jalan Protokol di daerahnya masing-masing,” pungkasnya