Ilustrasi (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom-Depok-Polresta Depok menangkap seorang pria berinisial AS (49) atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah perempuan.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di Jalan H Nurdin, Depok. Saat itu para korban datang beserta keluarganya meminta untuk dimandikan air kembang oleh pelaku.
"Iya benar kasus perbuatan cabul dengan modus mandi kembang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan perss, Kamis (25/6/2020).
"Berniat untuk dimandikan air kembang oleh pelaku, lalu para korban pun bergantian untuk dimandikan air kembang oleh pelaku," tutur Yusri.
Pelaku kemudian meminta para korban untuk melepas bajunya dengan alasan kesucian. Saat inilah pelaku melakukan aksinya dengan meremas payudara hingga mencabuli korban."Setelah itu pelaku kembali memandikan korban dengan air kembang sambil membaca doa/mantra," ujarnya.
Setelah selesai melakukan perbuatan cabul, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakannya kepada siapapun. Pelaku menakut-nakuti korban akan kena tulah jika membocorkan kejadian itu.
"Setelah itu pelaku berbicara kepada para korban dengan berkata 'jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulahnya (akibatnya)'. Setelah itu pelaku pun keluar dari kamar mandi," sebut Yusri.
Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2019. Saat ini sudah ada 4 korban yang melapor.
"Di situ sudah berjalan 1,5 tahun ini. Ada beberapa korban, masih terdata baru empat korban saja," kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Depok, Kamis (25/6/2020).
Kasus ini terungkp saat salah satu korban tidak terima merasa dilecehkan oleh pelaku.
"Berikutnya ada komplain salah satu korban bahwa telah dijamah, dicabuli," katanya.
"Namun berikutnya ada komplain salah satu korban bahwa telah dijamah dicabuli, dan bahkan ritual itu sia-sia dan tidak membawa dampak atau efek pada korban itu, kemudian melaporkan pada kepolisian," sambungnya.
Azis mengatakan tersangka melakukan praktik perdukunan di rumahnya di Depok. Menurut pengakuan tersangka, ritual mandi kembang itu merupakan ilmu yang didapatnya secara turun-temurun.
"Pengakuan dari Februari 2019, pengakuannya ya. Tapi dia mengaku dapat ilmu dari orang tua, turun-temurun, bisa jadi peristiwa sebelumnya ada," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Saabani mengatakan total korban dalam kasus ini ada 4 orang perempuan.
"Salah satu korban ada yang penyanyi," ujar Wadi.
Menurut Wadi, para korban datang kepada pelaku dengan berbagai permintaan. Selain untuk menyucikan diri, ada yang meminta penglaris agar usaha atau profesinya lancar.
"Salah satu motifnya adalah untuk penglaris," tutur Wadi.
Sementara AS mengaku tidak ada paksaan terhadap para pasien untuk melakukan pengobatan dengan ritual mandi kembang.
"Emang dia datang sendiri, jadi saya punya ritual dari orang tua turun temurun, jadi keluarga aja pak," kata AS.
"Terus dia ada keyakinan sendiri datang sama saya ya udah saya ritualin, nggak ada paksaan. Emang datang sendiri, keyakinan sendiri, mungkin namanya minta sama Yang Maha Kuasa, nggak diijabah jadi kekecewaan ya akhirnya dia ngungkit balik saya. Gitu aja," sambung AS.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti sejumlah baskom berisi kembang berbagai rupa. Dukun AS sendiri ditahan dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.