Perwakilan Wali Murid Saat Menolak Syarat PPDB DKI Jakarta (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom -Jakarta-Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMA dan SMP, sebanyak 7 orang siswa berusia 20 tahun diterima di SMA di Jakarta.
Jika diakumulatif, calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SMP jalur zonasi diterima sebanyak 31.011 siswa. Sementara di jenjang SMA, ada 12.684 siswa yang diterima. Penerimaan siswa jalur zonasi ini sebesar 40% dari kuota yang diterima di sekolah.
"Hingga ditutupnya pendaftaran jalur zonasi, menunjukkan terdapat 92,4% siswa dalam rentang usia normal, yaitu 15-16 tahun untuk kelas I SMA yang diterima. Sedangkan usia tertua yang diterima, yakni 20 tahun, hanya 0,06% (7 siswa)," dalam siaran perss dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang diterima, Cuplik.com,Minggu (28/6/2020).
Pemprov DKI Jakarta juga menjelaskan rentang usia yang diterima pada PPDB zonasi jenjang SMA dan SMP ini. Untuk SMA dengan rentang usia 15-16 tahun, usia 13-14 tahun, usia 17 tahun, dan 18-20 tahun.
"Sebaran usia SMA yang diterima lewat jalur zonasi, yaitu, 16 tahun 52,8%, 15 tahun 39,7%, 13-14 Tahun 0,2%, sementara usia 17 tahun 6%, dan 18-20 tahun 1,4%," katanya.
"Sementara itu, untuk siswa yang diterima di jenjang sekolah menengah pertama (SMP), terdapat 96,9% usia 12-13 tahun yang diterima. Sebaran penerimaan siswa SMP, yaitu 14-15 tahun 2,8%, 13 tahun 29,6%, 12 tahun 67,3%, dan 10-11 tahun 0,3%," tandasnya.