Anak-Anak Terlantar Akibat Ikut Demo Tolak RUU HIP (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta -Keterlibatan anak-anak dalam demonstrasi, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) melaporkan FPI, GNFMUI, Alumni 212 dan koordinator aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila Edy Mulyadi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kowani Melaporkan FPI dan Alumni 212 ke KPAI Kowani memandang ormas tersebut dan Edy diduga melakukan pelanggaran hukum pelibatan anak dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6) pekan lalu.
Khalilah menilai adanya pelibatan atau eksploitasi anak di wilayah politik kekuasaan sebagaimana yang terjadi pada demonstrasi penolakan RUU HIP itu.
“Untuk itu kami melaporkan hal ini kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, karena telah melanggar Pasal 15 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan perlu diteruskan untuk diproses secara hukum agar ada efek jera,” kata Khalilah saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).
Laporan tersebut diterima oleh Komisioner KPAI Jasra Putra yang menyebut pihaknya menyadari banyak kasus penyalahgunaan anak di dalam politik.
Selama ini, KPAI sudah berupaya dengan membangun nota kesepahaman dengan KPU dan bawaslu. Jasra menekankan, pihaknya menemukan dugaan 55 jaringan politik mengarah pada pelibatan anak pada tahun lalu.
“Laporan Kowani terus menjadi warning bagi kami, termasuk menjelang pilkada di Desember besok,” kata Jasra
Lebih lanjut, Kowani juga mengingatkan dalam waktu dekat akan ada Pilkada Serentak 2020 yang sangat rentan dengan eksploitasi anak.
Selain itu, Khalilah menilai pandemi Covid-19 masih terus menghantui dunia. Sementara anak-anak dianggap sebagai kelompok paling rentan sebagai kurir penyakit menular tersebut.
Maka itu Kowani yang merupakan federasi dari 96 organisasi wanita lingkup nasional yang berdiri sejak 22 Desember 1982 mengajak semua pihak berkomitmen dan perlu lebih fokus dalam melindungi anak Indonesia.
“Kami mendorong KPAI, walaupun dalam masa pandemi Covid-19, untuk melakukan terobosan signifikan agar !nak Indonesia tetap merasa aman dan nyaman dalam belajar, bermain dan beribadah di rumah sebagaimana imbauan pemerintah melalui protokol kesehatan untuk perlindungan anak dari Covid 19,” katanya.