Pimpinan DPRD Indramayu bersama Ketua Pansus 5 terpilih (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Akhirnya DPRD Indramayu secara resmi membentuk dan menetapkan Panitia Khusus (Pansus) terkait masalah Covid-19 di kabupaten Indramayu, dibentuk untuk mengawasi terkait realiasi pencegahan dan penanganan wabah serta dampak sosial di masyarakat, termasuk penggunaan anggaran di dalamnya.
Hal itu berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor: 171.1/03/KEP/DPRD/2020 Tentang Pembentukan Panitia Khusus 5 (Lima) DPRD Kabupaten Indramayu Dalam Rangka Pengawasan Terhadap Penanganan dan Pencegahan Wabah Penyakit Akibat Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Indramayu.
Ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (30/6/2020).
Pansus 5 DPRD Indramayu (Pansus Covid-19) terdiri dari 15 anggota DPRD dari keterwakilan seluruh fraksi secara proporsional.
Ketua Pansus Covid-19 terpilih, H Abdul Rohman SE MM memaparkan, keputusan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan seluruh fraksi atas pertimbangan banyaknya masukan dari seluruh stakeholder masyarakat yang menghendaki adanya pengawasan ketat, khususnya terkait penggunaan anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indramayu.
"Atas desakan dan masukan semua lapisan masyarakat, maka kita semua di DPRD Indramayu sepakat untuk membentuk Pansus," tuturnya kepada cuplikcom, Selasa (30/6/2020).
Menurutnya, dengan ditetapkannya secara resmi pembentukan Pansus Covid-19, maka pihaknya akan semakin intens dan mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi penuh proses kegiatan terkait penanganan Covid-19.
"Target pansus penanganan dan pencegaha covid-19, yakni mengawasi dan meminta satuan gugusan tugas pengendalian covid-19 di kabupaten Indramayu, agar anggaran penanganan Covid-19 dan anggaran penangan dampaknya dipergunakan dengan benar dan tepat sasaran," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat, Pansus Covid-19 mulai bergerak, memastikan bahwa kebijakan Pemda tentang penanganan COVID-19 itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk menyelamatkan 1,9 juta rakyat Indramayu, sekaligus memastikan bahwa anggaran yang disediakan oleh pemda sudah cukup dan melalui prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh ketentuan yang ada.
"Kemudian pansus juga dibentuk dengan harapan agar eksekutif dan legeslatif sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, bisa sinergi dalam mencari format yang efektif dan cepat serta terukur dalam menangani covid-19," terang Haji Rohman.
Oleh karenanya, ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu itu juga mengajak dan mengimbau kepada masyarakat, agar tidak sungkan-sungkan untuk memberikan informasi jika ada temuan di lapangan.
"Semoga dengan dibentuknya Pansus ini, segala persoalan terkait dampak dari adanya wabah Covid-19 khususnya di Indramayu ini dapat diatasi," pungkas Haji Rohman.