Menteri Keuangan Sri Mulyani (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom-Jakarta-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di tahun anggaran 2020.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebut tambahan anggaran tersebut akan dimanfaatkan Kemenkes untuk membiayai pasien COVID-19.
"Permintaan Kemenkes itu khusus pendipaan, ini untuk pembiayaan pasien COVID, sekarang angkanya sudah naik terus," kata Kunta dalam acara Tanya BKF secara virtual, Jumat (3/7/2020).
Anggaran Kemenkes berdasarkan Perpres 54/2020 sebesar Rp 76,55 triliun, adapun realisasi serapan anggaran sampai Mei 2020 baru mencapai 2,17%.
Untuk diketahui anggaran Rp 25 triliun ini diambil dari anggaran kesehatan pada program pemulihan ekonomi nasional PEN. Pemerintah mengalokasikan anggaran PEN mencapai Rp 695,2 triliun, total anggaran ini dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/L) serta pemda sebesar Rp 106,11 triliun.
Khusus anggaran kesehatan yang mencapai Rp 87,55 triliun ditujukan untuk belanja penanganan COVID-19 sebesar Rp 65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,90 triliun, santunan kematian Rp 0,30 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3,00 triliun, gugus tugas COVID-19 Rp 3,50 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.
Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan anggaran kesehatan pada PEN memang bisa digunakan untuk kegiatan sektor kesehatan khususnya penanggulangan COVID-19 termasuk yang dikerjakan langsung oleh Kemenkes.
"Rp 87,55 triliun tersebut dana cadangan untuk bidang kesehatan. Bisa digunakan untuk tambahan K/L untuk kegiatan di bidang kesehatan, termasuk Kementerian Kesehatan sudah dapat persetujuan untuk dipakai dan menambah pagunya Kemenkes Rp 25 triliun," jelasnya.
Dengan demikian, anggaran Kemenkes mengalami peningkatan Rp 25 triliun, bahkan dikatakan Askolani, anggaran Kemenkes dan instansi lain masih bisa ditambah hingga akhir Desember selama untuk penanganan virus Corona.