Kamis, 9 Januari 2025

Dilaporkan Ke Bareskrim Oleh Waketum Gerindra, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Tak Mau Pusing

Dilaporkan Ke Bareskrim Oleh Waketum Gerindra, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Tak Mau Pusing

HUKUM
6 Juli 2020, 13:18 WIB

CuplikCom06072020132128-20200706_132059.jpg

Kuasa Hukum DPO Djoko Tjandra Andi Putra Kusuma (Cuplik.com/ Ade Lukman)


Cuplikcom-Jakarta- Politisi sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono sebagai Dewan Pembina Komite Anti-Korupsi Indonesia (KAKI) akan melaporkan kuasa hukum Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra ke Bareskrim Polri.

Menanggapi pelaporan dirinya, kuasa Hukum Djoko Tjandra Andi Putra Kusuma tidak mau ambil pusing.

"Pada dasarnya kita menghormati laporan KAKI tapi kalau tuduhannya Pasal 221 (KUHP) melindungi dan menyembunyikan buronan, ada beberapa hal yang perlu saya klarifikasi," kata Andi Putra Kusuma saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (6/7/2020).

Andi Putra membantah telah menyembunyikan Djoko Tjandra. Dia berargumen membawa Djoko Tjandra ke tempat umum yaitu PN Jaksel saat mendaftarkan peninjauan kembali (PK).

"Saya tidak pernah menyembunyikan Djoko Tjandra. Tim kami bawa ke PN ini tempat umum. Semua orang bisa bertemu dan melihat. Kalau menyembunyikan kan banyak orang yang melihat di PN ini," kata Andi.

Terlebih menurut Andi Putra sejak 2012 Djoko Tjandra tidak lagi masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Keterangan itu disebut Andi Putra diketahuinya dari Kementerian Hukum dan HAM bila Djoko Tjandra baru masuk DPO lagi per 27 Juni 2020.

"Kan dari kita rekan-rekan bisa lihat sendiri dari siaran pers dari Kumham Pak Djoko sejak 2012 sudah tidak lagi tercatat sebagai DPO. Baru kemudian kemarin pada 27 Juni sebagai DPO lagi oleh Imigrasi," kata Andi.

Sebelumnya Poyuono mengaku akan melaporkan pengacara Djoko Tjandra itu ke Bareskrim dengan tudingan diduga mengetahui dan menyembunyikan keberadaan Djoko Tjandra.

"Iya, kita akan laporkan hari ini jam 14.00 WIB di Bareskrim," kata Poyuono hari ini.

Menurut Poyuono, seharusnya Andi menyampaikan informasi perihal keberadaan kliennya di Indonesia. Mengingat, Djoko Tjandra diakui datang langsung ke kantor pengacaranya itu untuk bersama-sama mengajukan peninjauan kembali (PK) ke PN Jakarta Selatan.

"Itu kan punya kewajiban memberitahu, apalagi dia seorang pengacara, dia tahu Djoko Tjandra dijatuhi hukuman 2 tahun karena kasus tindak pidana korupsi, kenapa dia tidak menyerahkan ke kejaksaan dulu orangnya untuk dieksekusi ke dalam penjara," kata Poyuono.

Poyuono akan melaporkan Andi dengan Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan tersangka kasus tindak pidana korupsi. Tak hanya itu, Poyuono juga akan melaporkan Kepala PN Jaksel yang dinilai melakukan pembiaran.

"Terus kan lawyer-nya mendaftarkan PK di PN Jaksel, artinya dia bisa terkena tindakan pidana, kenapa, sesuai dengan pasal 221 KUHP dianggap dia menyembunyikan orang yang terpidana korupsi, juncto Pasal 21 UU Tipikor, bahwa dia bisa dihukum. Kecuali orang yang sedarah, atau satu garis kaya istri dan anak itu nggak apa," katanya.


Penulis : Ade Lukman
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503