Ono Surono, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat (Cuplikcom/ist)
Jakarta - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengizinkan ekspor benih lobster menuai sorotan dari Komisi IV DPR. Anggota Komisi IV DPR Ono Surono mengungkap, sejak 5 tahun lalu pihaknya selalu membahas mengenai peraturan penangkapan lobster, kepiting, rajungan, sampai alat tangkap. Namun, kali ini kondisinya sudah berbeda.
“Saya yakin Pak Menteri menteri hafal betul saat itu. Sekarang isu mengenai lobster sudah mulai bergeser sudah bukan pada aspek lingkungan sudah tidak aspek ekonomi, sudah tidak aspek sosial tapi terkait dengan siapa yang diuntungkan dalam kebijakan terkait dengan penangkapan lobster tersebut,” ungkap Ono, saat rapat Komisi IV dengan Menteri KKP Edhy Prabowo yang juga disiarkan secara virtual, Senin (6/7).
Ono menuturkan isu ini sudah melebar kemana-mana. Ia mengharapkan Edhy bersama jajarannya bisa menjelaskan secara gamblang ke masyarakat. Sehingga kebijakan yang diambil KKP terkait ekspor benih lobster tidak salah penafsiran di masyarakat.
“Harus ada isu atau opini yang disosialisasikan ke masyarakat kenapa dulu dilarang zamannya Ibu Susi, sekarang diperbolehkan zamannya Pak Edhy,” tutur Ono.
Senada dengan Ono Surono, I Made Urip menganggap langkah Edhy tersebut menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Made Urip merasa banyak kabar bermunculan apa yang dilakukan Edhy malah mengeksplorasi sumber daya secara berlebihan. Selain itu, kebijakan izin ekspor lobster dianggap berbau politis.
“Nah ini tentu sorotan-sorotan ini karena banyak juga yang menyoroti berkaitan dengan eksportir atau ekspor benih lobster ini berbau politis dan kroni, yang dapat itu temen dekatnya. Maka itu ini harus di-clear-kan oleh Pak Menteri,” kata Made Urip.
Untuk itu, Made Urip meminta Edhy lebih terbuka dalam proses yang dilakukan. Sehingga masyarakat tidak banyak yang bertanya-tanya mengenai langkah ekspor benih lobster ini.
“Ada juga yang mempertanyakan tentang penunjukan eksportir yang tidak transparan, yang tidak akuntabel. Kemudian juga tidak memperhatikan pembesaran benih di dalam negeri,” ujar Made Urip.