Jalan rusak di kelurahan Paoman Indramayu (Cuplikcom/Taufid Chaniago)
Cuplikcom - Indramayu - Warga yang bertempat tinggal di jalan Pembangunan Kelurahan Paoman Kecamatan Indramayu, mengeluhkan soal jalan yang rusak parah, Senin (6/7/2020).
Salah seorang warga Desa Paoman, Kastari menjelaskan sudah berbulan bulan jalan tersebut rusak dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.
"Sebelumnya ada mobil membawa tanah urukan lalu mobil tersebut tersangkut/terpelosok di jalan yang rusak, sehingga tanah yang dibawa berjatuhan ke jalan, seketika itu ditaruh pohon kecil sebagai tanda jalan tidak bisa dilalui," jelas Kastari kepada Cuplikcom.
Kastari menuturkan, sudah banyak mobil yang terjebak ketika melalui jalan yang rusak tersebut.
"Sebelum adanya insiden tumpahnya tanah yang jatuh dari mobil truk, memang mobil sama sekali tidak bisa melalui jalan ini," ungkap Kastari.
Di tempat yang lain, Kasi Trantib Kelurahan Paoman, Nur Suhud menyampaikan perihal rusaknya jalan kepada media Cuplikcom.
"Sebelumnya sudah ditindaklanjuti dan survei ke lokasi dan sudah disampaikan kepada pemimpin kita (Lurah Paoman-Red)," kata Nur.
Nur pun akan mencoba kembali menyampaikan kepada Lurah Paoman terkait keluhan warga soal jalan yang rusak.
"Nanti saya sampaikan dengan pihak pimpinan saya terkait pelaporan jalan yang rusak," tandasnya
Sementara itu, salah satu Kasi di bidang jalan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu, Eli, membenarkan bahwa jalan yang rusak tersebut di wilayah kewenangan Dinas PUPR.
"Padahal di tahun 2018/2019 lalu sudah kami perbaiki jalan tersebut," tutur Eli.
Eli menduga jalan yang rusak tersebut disebabkan karena sering dilalui kendaraan bermuatan berat yang melebihi tonase 8 ton.
"Itukan jalan kecil batas tonasenya hanya 8 ton, jadi jika ada kendaraan yang lewat tonasenya lebih dari 8 ton ya jalan cepat rusak," kata Eli.
Pihaknya pun, mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak melalui jalan tersebut ketika membawa kendaraan bermuatan berat.
Eli mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu belum menerima pelaporan dari warga maupun pihak Kelurahan terkait jalan yang rusak.
"Silahkan warga maupun pihak kelurahan membuat proposal terkait perbaikan jalan dan dimusrembangkan terlebih dahulu bersama Kecamatan terkait perbaikan jalan, lalu proposal tersebut diserahkan kepada Dinas PUPR," pungkasnya.