Jum'at, 31 Januari 2025

Buntut Bocornya Data Pribadi Denny Siregar, Telkomsel Digugat Rp 15,9 Triliun

Buntut Bocornya Data Pribadi Denny Siregar, Telkomsel Digugat Rp 15,9 Triliun

HUKUM
12 Juli 2020, 17:08 WIB

CuplikCom12072020171532-IMG_20200712_171340.JPG

Kantor Telkomsel (Cuplikcom/Riko Indrianto)

Cuplikcom - Jakarta - Buntut tersebarnya data pribadi Pegiat Sosial Denny Siregar, akhirnya PT Telkomsel digugat karena dinilai lalai menjaga privasi pelanggan. Para penggugat menggunakan kasus kebocoran data pribadi Denny Siregar sebagai pintu masuk untuk menyampaikan Class Action melawan Telkomsel.

Gugatan akan dilayangkan ke PN Jakarta Selatan, hari Rabu mendatang (15/7).

Selain Telkomsel, para penggugat yang tergabung dalam Tim Advokasi Pelanggan Telkomsel juga menggugat PT Telkom sebagai Tergugat 2 dan Singapore Telecom Mobile PTE atau Singtel Mobile sebagai Tergugat 3.


Kordinator Tim Advokasi Pelanggan Telkomsel, Ferdinand Situmorang, dalam keterangan kepada wartawan mengatakan, pihaknya meminta para penggugat secara tanggung renteng membayar ganti rugi sebesar Rp 200.933.320.000 dan ganti rugi imateriil sebesar Rp 15,9 triliun.

Mereka juga meminta para tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 100 juta. 

“Kasus jebolnya data pribadi aktivitas pelanggan Telkomsel Denny Siregar yang di-published di media sosial oleh karyawan Telkomsel, jelas-jelas menjadi ancaman yang akan merugikan dan membahayakan keselamatan dan privasi pelanggan Telkomsel selama ini yang jumlahnya ratusan juta pelanggan,” ujar Ferdinand Situmorang melalui keterangan resmi kepada cuplik.com, Minggu (12/7/2020).

Dia menambahkan, Pasal 42 ayat (1) UU 36/1999 tentang Telekomunikasi secara tegas menyatakan, penyelenggara jasa telekomunikasi wajib merahasiakan informasi yang dikirim dan atau diterima oleh pelanggan jasa telekomunikasi melalui jaringan telekomunikasi dan/atau jasa telekomunikasi yang diselenggarakannya


Penulis : M Riko Indrianto
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128