Rapat Pleno PPK Indramayu (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Indramayu menggelar Rapat Pleno rekapitulasi dukungan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kabupaten Indramayu dari calon Perseorangan, bertempat di Aula Kelurahan Lemahmekar Kabupaten Indramayu, Senin (13/7/2020).
Turut Hadir dalam Rapat Pleno, Muspika Indramayu, Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Indramayu, Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Indramayu, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan bakal calon perseorangan.
Berdasarkan data yang telah disampaikan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dan Kelurahan Se-Kecamatan Indramayu pada rapat Pleno rekapitulasi dukungan Bacabup dan Bacawabup calon perseorangan, total data Verifikasi Administrasi (Vermin) yang masuk untuk Kecamatan Indramayu 20.081 orang, dengan jumlah MS (Memenuhi Syarat) sebanyak 16.061 orang, sedangkan jumlah TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 4.016 orang, dan sisanya sebanyak 4 orang masih dalam tahap perbaikan, pasalnya 4 orang tersebut dinyatakan pendukung dari calon perseorangan tapi mereka tidak mendukung, namun mereka tidak mau menandatangani BA5-KWK.
Menurut Penjelasan Ketua Panwascam Indramayu, Muzi Zainnaufal, hal tersebut merupakan hasil laporan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada pleno tingkat PPS, pihaknya sudah memberi saran perbaikan kepada PPS di beberapa Desa, namun masih ada yang belum melakukan perbaikan tersebut dan membawanya hingga rapat pleno PPK.
"Memang itu hasil dari laporan hasil pengawasan dari teman-teman Panwaslu Kelurahan Desa (PKD-red), yang dimana memang kalau tingkatan kemarin Pleno tingkat PPS saran perbaikan itu sudah langsung diperbaiki, akan tetapi ada beberapa desa yang memang mungkin belum langsung memperbaiki tapi dibawa ke tingkatan Kecamatan," Jelasnya.
Selain itu, Ketua PPK Indramayu, Muhammad Imam Subhan turut menjelaskan, menurut aturan KPU bilamana ada pendukung tapi dia tidak menyatakan pendukungannya, kemudian dia tidak menuangkan dalam BA5-KWK maka dinyatakan MS.
"Namun untuk yang sekarang dinyatakan TMS, karena ada beberapa hal yang berkenaan dengan Panwascam mempunyai bukti-bukti, bahwa orang yang tadi itu memang tidak mendukung," Tuturnya.
PPS telah menyelesaikan tugasnya dalam 14 hari, Kata Imam, padahal jumlah data Vermin untuk kecamatan Indramayu jauh lebih banyak dari kecamatan lainnya.
"Meski masih ada beberapa desa yang disarankan melakukan perbaikan oleh Panwascam," Pungkasnya.