Jum'at, 31 Januari 2025

Lakukan Pemerasan Oknum Wartawan Ditangkap Polisi, Dua Lagi Masih Buron

Lakukan Pemerasan Oknum Wartawan Ditangkap Polisi, Dua Lagi Masih Buron

HUKUM
15 Juli 2020, 14:12 WIB

CuplikCom15072020143428-IMG_20200715_143349.JPG

Oknum Wartawan dihadirkan dalam conference tindak pidana pemerasan (CuplikCom/Riko Indrianto)

Cuplikcom - JAKARTA - Empat oknum wartawan Bidikfakta.com ditangkap jajaran Polsek Kalideres, Jakarta Barat atas kasus pemerasan. Saat ini Polisi masih mengejar dua tersangka lainnya.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet menjelaskan, kasus ini terjadi pada 4 Mei 2020 lalu. Saat itu para tersangka mendatangi sebuah toko di kawasan Kelurahan Tegal Alur, Kalideres yang memfasilitasi pembayaran dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Kemudian, lanjut Slamet, korban baru melaporkan kasus pemerasan ini ke Polsek Kalideres pada tanggal 13 Mei 2020.

"Jadi setelah mendapatkan laporan kita lakukan penyidikan. Dan baru tanggal 12 Juni kita dapatkan tersangkanya, W, A, S dan R," ujar Slamet kepada Cuplikcom, Selasa (14/7/2020).

Pelaku yang ditangkap diduga merupakan oknum wartawan Bidikfakta.com. Karena didapati kartu pers oleh Polisi dari pelaku. "Iya (oknum wartawan). Masih ada dua yang DPO dan satu orang masih berstatus saksi," ungkapnya. 

Menurut Slamet, dari hasil penyelidikan, saat melakukan pemerasan para tersangka sempat mengajak korban berkeliling dengan mobil hingga kawasan Grogol. Namun sebelumnya tersangka juga mengambil 219 KJP yang dititipkan para pemiliknya di toko tersebut. 

Di dalam mobil, korban diperas pelaku yang meminta "Uang Damai" sebesar Rp 50 juta. "Korban tidak memiliki kemampuan segitu. Sehingga terjadi kesepakatan sesuai yang dimilikinya Rp 4,5 juta," ucapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. "Kita masih melakukan pengembangan kasus ini," terangnya.

Terkait adanya pemberitaan yang mengaburkan kasus ini dengan masalah penyalahgunaan KJP yang digadaikan ke rentenir, Slamet pun menanggapi dengan santai.

"Yang laporan itukan kasus pemerasan, bukan masalah KJP. Kalau memang ada yang melaporkan masalah KJP, ya kita terbuka," tandasnya


Penulis : M Riko Indrianto
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128