Mobil HRV Yang menabrak Pemotor Hingga Tewas di Jaktim (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Kecelakaan lalu lintas terjadi di sekitar wilayah Jatinegara Jakarta Timur Rabu (15/7) pukul 23.45 WIB. Saat itu mobil Honda ARV yang dikendarai oleh ARP menabrak dua orang pengendara motor di flyover Jatinegara hingga menyebabkan dua pengendara motor tersebut meninggal dunia di tempat.
Bukannya berhenti setelah menabrak 2 korban, Anjani malam mencoba melarikan diri. Hingga akhirnya di pertigaan Perumpung, Anjani kembali menabrak seorang warga yang sedang mendorong sepeda motor.
Polisi menyebut, kecepatan mobil Honda HRV yang dikemudikan Anjani (23) melaju dengan kecepatan tinggi.
"Iya tinggi, mungkin sekitar 90-an (Km/jam) ya," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto saat dikonfirmasi, cuplik.com, Kamis (16/7/2020).
Agus menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (15/7) malam sekitar pukul 23.45 WIB. Saat itu di flyover Jatinegara, mobil Anjani menabrak dua orang pengendara motor berinisial Dadan Sujana dan Dony Sanjaya. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka di bagian kepala.
"Luka di kepala, lukanya di situ. Yang jelas luka di kepala dua-duanya mengeluarkan darah parah. Langsung meninggal di TKP," terang Agus.
Usai menabrak dua pengendara motor tersebut, Anjani langsung tancap gas berusaha melarikan diri. Saat itu Anjani kembali menabrak seorang pengendara motor yang sedang mendorong motornya di seberang kiri jalan di daerah Perumpung, Jaktim.
Korban bernama Noval Bawono, mengalami beberapa luka di bagian dahi dan mengalami patah di tangan sebelah kanan. Korban saat ini dirawat di RS Premiere Jaktim.
"Inisialnya NB. Dia (luka) kepala juga, dahinya sobek-sobek, dan tangan kanannya patah," tutur Agus.
Agus mengatakan saat ini pelaku masih diamankan di kantor polisi untuk diminta keterangan. Pelaku yang merupakan pegawai pemerintahan ini mengaku dalam keadaan kelelehan saat mengendarai mobilnya tersebut semalam.
"Dia lelah, ngantuk karena katanya dikejar sama deadline untuk paparan di kantornya yang direncanakan hari ini," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto.
Agus menuturkan Anjani yang merupakan karyawan pemerintahan saat itu sedang mencari percetakan 24 jam. Ia hendak mencetak paparan.
"Yang digunakan untuk mencetak bahan paparan kantornya tersebut," katanya.
Agus mengatakan hingga saat ini Anjani masih diamankan di Satlantas Polres Jakarta Timur. Dia menambahkan hingga saat ini pelaku masih belum diperiksa mengingat kondisinya yang masih belum stabil.
"Kondisinya sekarang belum bisa diperiksa, masih shock. Ada temen-temennya yang dari kantornya juga sudah datang di sini. Jadi, sampai sekarang masih kita amankan dulu di Satlantas Jakarta Timur," ucap Agus.