Menteri Keuangan RI Sri Mulyani (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom-Jakarta-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati blak-blakan terkait kewajiban atau utang Pemerintah yang meningkat Rp 422,7 triliun dalam 1 tahun.
"Kewajiban Pemerintah per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 5.340,2 triliun, atau meningkat Rp 422,7 triliun atau 8,6% dari Kewajiban Pemerintah per 31 Desember 2018," kara Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Peningkatan itu terjadi pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 seperti yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RUU P2 APBN) 2019.
Sri Mulyani mengatakan, peningkatan utang tersebut sebagian besar disebabkan oleh penerbitan surat utang negara.
"Peningkatan kewajiban Pemerintah pada Tahun 2019 sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto," jelas Sri Mulyani.
Penerbitan SBN itu kata dia, digunakan Pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Digunakan terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM," ucapnya.