Awak Mobil Tangki (AMT) saat mengikuti sosialisasi (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - PT. Garda Utama Nasional (GUN) gelar sosialisasi Hak dan Kewajiban kepada Awak Mobil Tangki (AMT) Sebagai Pekerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), bertempat diruang Meeting Lantai II Kantor Manajement PT. Pertamina ITB (Integrated Terminal Balongan) Indramayu, Rabu (15/7/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh HRD PT. GUN Hernovian, Staf HRD PT. GUN Jaenudin, Asisten Projek Manajer (AMP) PT. GUN Erwin, SS PT. Pertamina Patra Niaga Balongan Erlangga Parabowo, Kapolsek Balongan AKP H. Suhendi, dan diikuti oleh para pekerja AMT yang diperkirakan berjumlah sekitar 26 orang.
Dalam pelaksanaannya, Sosialisasi AMT dibagi dalam dua Sesi, Sesi pertama dilaksanakan sekitar pukul 08.00 s/d 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua dilaksanakan sekitar pukul 10.00 s/d 12.00 WIB. Kegiatan tersebut diisi oleh dua orang Narasumber atau Team Sosialisasi, yang merupakan HRD dari PT. Garda Utama Nasional (GUN) antara lain, Hernovian dan Jaenudin.
Saat sosialisasi Hernovian memaparkan, Pekerja AMT mempunyai kewajiban K3L (Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan), melakukan Medical Chek Up (MCU), menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), 6 J, dan DSIS.
"Kewajiban Pekerja AMT wajib dilakukan dalam alur kerja, baik saat berada di lokasi TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak-red), maupun saat dalam perjalanan," Jelasnya.
Selain itu Hernovian juga menyampaikan, Pekerja AMT mempunyai hak untuk mendapatkan: Jaminan Sosial, BPJS, Upah (Situasional), Tunjangan Hari Raya (THR), serta hak mendapatkan pesangon/pensiun.
Masih dalam keterangannya, kegiatan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Awak Mobil Tangki (AMT) PT. Garda Utama Nasional (GUN) Sebagai Pekerja PKWT merupakan langkah-langkah untuk memberikan pemahaman dan penjelasan terkait hak dan kewajiban pekerja AMT agar para pekerja AMT mengetahui hak dan kewajibannya.
"Disisi lain, agar para pekerja AMT bekerja sesuai dengan aturan dan kegiatan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Awak Mobil Tangki (AMT) PT. Garda Utama Nasional (GUN) Sebagai Pekerja PKWT AMT," Pungkas Hernovian.