Kamis, 27 Februari 2025

PT. GUN Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban Pada Awak Mobil Tangki

PT. GUN Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban Pada Awak Mobil Tangki

SOSIAL
17 Juli 2020, 11:34 WIB

CuplikCom17072020113849-IMG_20200717_113426.jpg

Awak Mobil Tangki (AMT) saat mengikuti sosialisasi (Cuplikcom/Andrian)

Cuplikcom - Indramayu - PT. Garda Utama Nasional (GUN) gelar sosialisasi Hak dan Kewajiban kepada Awak Mobil Tangki (AMT) Sebagai Pekerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), bertempat diruang Meeting Lantai II Kantor Manajement PT. Pertamina ITB (Integrated Terminal Balongan) Indramayu, Rabu (15/7/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh HRD PT. GUN Hernovian, Staf HRD PT. GUN Jaenudin, Asisten Projek Manajer (AMP) PT. GUN Erwin, SS PT. Pertamina Patra Niaga Balongan Erlangga Parabowo, Kapolsek Balongan AKP H. Suhendi, dan diikuti oleh para pekerja AMT yang diperkirakan berjumlah sekitar 26 orang.

Dalam pelaksanaannya, Sosialisasi AMT dibagi dalam dua Sesi, Sesi pertama dilaksanakan sekitar pukul 08.00 s/d 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua dilaksanakan sekitar pukul 10.00 s/d 12.00 WIB. Kegiatan tersebut diisi oleh dua orang Narasumber atau Team Sosialisasi, yang merupakan HRD dari PT. Garda Utama Nasional (GUN) antara lain, Hernovian dan Jaenudin.

Saat sosialisasi Hernovian memaparkan, Pekerja AMT mempunyai kewajiban K3L (Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan), melakukan Medical Chek Up (MCU), menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), 6 J, dan DSIS.

"Kewajiban Pekerja AMT wajib dilakukan dalam alur kerja, baik saat berada di lokasi TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak-red), maupun saat dalam perjalanan," Jelasnya.

Selain itu Hernovian juga menyampaikan, Pekerja AMT mempunyai hak untuk mendapatkan: Jaminan Sosial, BPJS, Upah (Situasional), Tunjangan Hari Raya (THR), serta hak mendapatkan pesangon/pensiun.

Masih dalam keterangannya, kegiatan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Awak Mobil Tangki (AMT) PT. Garda Utama Nasional (GUN) Sebagai Pekerja PKWT merupakan langkah-langkah untuk memberikan pemahaman dan penjelasan terkait hak dan kewajiban pekerja AMT agar para pekerja AMT mengetahui hak dan kewajibannya.

"Disisi lain, agar para pekerja AMT bekerja sesuai dengan aturan dan kegiatan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Awak Mobil Tangki (AMT) PT. Garda Utama Nasional (GUN) Sebagai Pekerja PKWT AMT," Pungkas Hernovian.


Penulis : Andrian Supendi
Editor : Andrian Supendi

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah