Jum'at, 10 Januari 2025

Wajib Pakai Jaket Saat Naik KRL Dianggap Tidak Krusial

Wajib Pakai Jaket Saat Naik KRL Dianggap Tidak Krusial

SOSIAL
18 Juli 2020, 07:36 WIB

CuplikCom18072020074423-images_(2).jpeg

Penumpang KRL Jabodetabek sedang di stasiun Manggarai Jakartaa (Cuplik.com/ Ade Lukman)


Cuplikcom-Jakarta - Kemenhub menerbitkan surat edaran terkait pengendalian transportasi perkeretaapian untuk mencegah penyebaran Corona. Penumpang diwajibkan menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Merespon Suart Edaran tersebut, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menilai peraturan larangan menggunakan jaket tidak krusial atau tidak memecahkan masalah.

"Tidak biasa sih menurut saya, tidak krusial, iya itu inovasi baru sih, intinya, kalau niru dokter kalau di ICU dengan (pelindung) amat sangat lengkap bisa sangat mencegah, masalahnya perlu atau tidak, ya itu memang tidak biasa dipakai di manapun pakaian (lengkap dokter) itu," kata Ketua Dewan Pertimbangan IDI Zubairi Djoerban saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Zubairi mengatakan peraturan wajib memakai jaket atau baju lengan panjang justru tidak efektif untuk dilakukan. Dia menyebut lebih baik penumpang serta petugas stasiun seluruhnya diwajibkan memakai masker dan face shield

"Saya kira dibanding baju lengan panjang sama jaket, mending face siheld yang diwajibkan ke penumpang, jadi petugas yang berhubungan dengan masyarakat wajib pakai face shield, lebih baik ini, kalau baju lengan panjang dan jaket komentar saya itu tujuan baik, tetapi kan kita harus melihat efektifitasnya," ucapnya.

"Lebih baik ini opsional aja, kalau mau sarankan gitu cara membuka, dan kalau sudah sampai tujuan jaket atau baju harus langsung dibuka dan direndam air sabun supaya tidak ada yang nempel virusnya," tambah Zubairi.

Sementara itu, di bagian protokol kesehatan, ada persyaratan penumpang KRL menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang. Berikut bunyi protokol kesehatan penumpang KRL:

3. PROTOKOL KESEHATAN

A) Persyaratan penumpang

a. Menggunakan masker;
b. Membawa hand sanitizer;
c. Tidak boleh berbicara di dalam kereta;
d. Cuci tangan;
e. Menjaga jarak sesuai dengan tanda tempat duduk dan berdiri yang ada di stasiun dan di dalam kereta;
f. Menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang.


Penulis : Ade Lukman
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503