Demostran melemparkan batu ke polisi di depan gedung DPR (Cuplikcom/ M.RIKO INDRIANTO)
Cuplikcom - Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kerusuhan saat demo di depan gedung DPR. Tersangka itu diduga melakukan pelemparan terhadap petugas Polisi Lalu Lintas yang sedang bertugas.
"Sementara satu sudah kita tetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (17/7/2020)
Yusri belum membeberkan identitas salah satu perusuh yang dijadikan tersangka. Namun dia memastikan tersangka tersebutlah yang melakukan pelemparan batu terhadap petugas kepolisian.
"Terkait pelemparan yang kemarin itu, ya terkait pelemparan ke polisi, ya," ucap Yusri.
Kemudian Yusri juga menyebut pihaknya masih mendalami peran 19 pemuda lainnya yang diamankan pihak kepolisian. Dia memastikan seluruh pemuda yang diamankan merupakan penyusup demo.
"Saya belum tahu nih yang mana dari 20 orang ini, karena memang rata-rata mereka ini pelajar dan pengangguran sih ya. Jadi ini orang-orang penyusupan," ujarnya.
Diketahui, unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/7), berakhir ricuh. Sebanyak 20 peserta demo diamankan oleh polisi dari kawasan DPR.
"Ada, ada (diamankan). Totalnya ada 20 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat ketika dihubungi cuplikcom, Jumat (17/7).
Tubagus mengatakan, dari total orang yang diamankan tersebut, mayoritas masih berstatus anak di bawah umur. Menurutnya, 20 orang yang diamankan tersebut juga bukan merupakan peserta aksi demonstrasi.