Presiden Republik Indonesia Ir. H Joko Widodo Bersama Presiden KSPI Said Iqbal (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom-Jakarta-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal menggelar demo besar-besaran pasca keluar dari tim teknis yang membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.
"Saat ini KSPI sedang mengonsolidasikan kaum buruh untuk melakukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia yang rencananya akan digelar serentak pada awal Agustus 2020," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).
Rencananya Said Iqbal akan memberikan keterangan resmi terkait demo besar-besaran awal agustus mendatang di Kantor KSPI Jakarta Timur, Senin (20/7/2020), yang sudah tersebar dikalangan media.
Pihaknya akan menjelaskan sikap KSPI terkait Omnibus Law dan PHK Besar-besaran ditengah Pandemi Covid-19, Senin besok.
Said mengatakan, aksi tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia.
Untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Gedung DPR/MPR RI. Sementara itu, di daerah, dipusatkan di masing-masing kantor gubernur maupun DPRD provinsi.
Ia menyampaikan, sejauh ini daerah yang sudah siap menggelar aksi antara lain Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Bengkulu, Aceh, Gorontalo, hingga Kalimantan Selatan.
"Kemudian juga dilakukan di provinsi-provinsi lain," kata dia.