Anjani Rahma Pramesti Tersangka Tabrakan Maut (Cuplikcom/ M.RIKO INDRIANTO)
Cuplikcom - Jakarta - Polisi telah selesai melakukan pemeriksaan tes urine terhadapAnjani Rahma Pramesti (23) yang menabrak 3 telah keluar. Hasilnya, Anjani negatif narkoba.
"(Hasil tes urine) negatif (narkoba)," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Suhli saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2020).
Dirangkum detikcom, kecelakaan itu terjadi pada Rabu (15/7) sekitar pukul 23.45 WIB, di Jalan DI Panjaitan Jakarta. Saat itu sebuah mobil Honda HRV bernopol B-97-ARP, melintas di jalan tersebut.
"Semula kendaraan HRV nopol B-97-ARP datang dari arah utara ke selatan dengan melalui Jalan DI Panjaitan, sesampainya di flyover Jatinegara menabrak sepeda motor Honda Spacy nomor polisi T-4484-BV yang berjalan di depannya," jelas Kanit Laka Polrestro Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto dalam keterangannya, Kamis (16/7).
Akibat kejadian itu, motor tersebut jatuh dan terpental. Pengemudi dan penumpang motor, Dadan Sujana dan Dony Sanjaya dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah itu, Anjani mencoba kabur. Namun ia kembali menabrak 1 orang hingga mengalami luka-luka. Anjani kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi polisi tidak menahannya dengan pertimbangan kooperatif.