Menteri BUMN Erick Thohir Ditunjuk Presiden Jokowi Menjadi Ketua Pelaksana Satgas Pemulihan Ekonomi (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom-Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk tim khusus satgas atau gugus tugas untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Corona.
Para menteri yang ditunjuk untuk mengkoordinasikan kedua satgas yakni: Airlangga Hartarto (Ketua), Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Wakil Ketua) dan Menteri BUMN Erick Thohir (Ketua Pelaksana).
Menteri BUMN Erick Thohir diberikan tugas oleh Presiden Jokowi untuk mengkoordinasikan ketua satgas pemulihan ekonomi dan satgas penanganan Corona.
"Kami berempat langsung hari ini mengadakan rapat di mana untuk segera menyusun program-program dari pada penanganan COVID-19 dan pemulihan kepada ekonomi kita harapkan dalam minggu ini kita bisa sampaikan program kepada ketua tim Pak Menko," kata Erick di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).
"Dan mungkin insya Allah minggu depan kita segera paparkan kepada Bapak Presiden langsung," imbuhnya.
Erick mengatakan pihaknya akan bekerja keras dalam menjalankan tugas tersebut sebagai tim gugus tugas pemulihan ekonomi.
"Kami akan berusaha, bekerja keras mati-matian dan tentu sinergi seluruh kementerian sesuai dengan tupoksi masing-masing menteri," ujarnya
Lebih lanjut Erick Thohir menyatakan program yang diusung oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo harus berjalan beriringan.
Pasalnya, sektor kesehatan dan ekonomi tak bisa menjadi bagian yang terpisahkan.
"Tidak bisa dipisahkan mana yang lebih awal (antara kesehatan dan ekonomi). Kesehatan dari Pak Doni mungkin ada dua sampai tiga program, dari Pak Budi mungkin ada dua sampai tiga program. Ini harus disinergikan," ungkap Erick.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk penanganan virus corona di dalam negeri. Dana itu digunakan untuk menangani berbagai sektor yang terdampak wabah tersebut.
Dana itu digunakan untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp203,9 triliun, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korupsi Rp53,55 triliun.