Saat berlangsungnya Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Bacabup Perseorangan di Aula KPU Indramayu (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Calon Wakil Bupati (Bacawabup) dari pasangan perseorangan, yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Indramayu, pada hari Senin (20/7/2020).
Rapat Pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi, Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, Wakapolres Indramayu Kompol Nanang Suhendar, Dandim 0616 Indramayu Letkol Czi Aji Sujiwo, dan PPK Se-Kabupaten Indramayu.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni mengatakan, Verifikasi Faktual (Verfak) bakal calon perseorangan dari tanggal (27/6), selama 14 hari sampai proses rekapitulasi di tingkat PPK tanggal (13/7), dan sampai Rapat Pleno tingkat KPU Kabupaten Indramayu tanggal (20/7), bahwa jumlah syarat minimal dukungan yang dimintakan menjadi syarat pencalonan adalah 87.959.
Berdasarkan ketentuan yang ada, syarat dukungan untuk calon perseorangan adalah 6,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah tersebut setara dengan 87.959 dari total DPT sebanyak 1.353.201 orang. Dukungan harus tersebar minimal 50 persen dari jumlah Kecamatan di seluruh Kabupaten Indramayu.
Lebih lanjut Toni mengatakan, hari ini ditetapkan MS (Memenuhi Syarat) bagi dukungan bakal calon perseorangan sejumlah 95.592. Pihaknya menyatakan cukup dan boleh bagi calon perseorangan untuk melanjutkan menjadi syarat proses pencalonan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu tanggal 4 hingga 6 September 2020.
"Untuk hasil Vermin (Verifikasi Administrasi-red) model B11KWK kepada teman-teman PPS melalui PPK, diverifikasi faktual itu sekitar 120.452. Dan MS hari ini, itu 95.592," Jelasnya.
Kendala yang ada di lapangan, menurut dia, adanya masyarakat pendukung yang tidak bisa ditemukan karena alasan pekerjaan, alasan pindah, dan meninggal dunia.
"Tetapi teman-teman yang melaksanakan verifikasi di lapangan tetap memastikan bahwa masyarakat pendukung pada saat itu bisa dihadirkan oleh teman-teman LO di lapangan," Pungkasnya.
Selain itu, Bacabup Perseorangan Toto Sucartono menyampaikan, verfak yang sudah dilakukan sangat luar biasa, betul-betul pihak KPU sangat profesional, termasuk Bawaslu, Panwaslu, dan PPK.
"Ini wujud suatu demokrasi yang betul-betul kongkrit, ini betul-betul ketat, bahwa sepuluh suara saja luar biasa, hanya salah nama saja kita luar biasa, saya sangat mengapresiasi itu," Tutur Toto kepada media.