Satpol PP Dan PPSU Sedang Membongkar Dua Bangunan (Cuplikcom/M.RIKO INDRIANTO)
Cuplikcom - Jakarta - Sejumlah Aparat Satpol PP Dan PPSU Kelurahan Maphar Membongkar 2 Bangunan Semi Permanen Di Gang Kebon Jeruk Rt 003/09 Maphar, Senin (20/07) Pagi. Penertiban Bangunan Dilakukan Berdiri Pada Badan Jalan.
Lurah Maphar , Sri Pujiastuti Mengatakan Pihaknya Melakukan Penertiban Bangunan Sesuai Prosedur. Prosedur Yang Dimaksud Adalah Sosialisasi Ditingkat RT Maupun RW , Hingga Surat Peringatan Agar Pemilik Membongkar Sendiri Bangunan Yang Berdiri Pada Jalan.
Penertiban Dua Bangunan Liar Berjalan Tertib Dan Lancar. Sejumlah Satpol PP Dan PPSU Kelurahan Maphar Dikerahkan Untuk Membongkar Bangunan Tersebut. Mereka Bongkar Pakai Palu Godam Dan Linggis Hingga Rata Dengan Tanah.
"Masih Ada Beberapa Bangunan Lagi Yang Akan Dibongkar. Kami Tertibakan Secara Bertahap, Saat Ini Baru Dua Bangunan Yang Dibongkar" tuturnya
Sri Pujiastuti Menjelaskan Bekas Penertiban Bangunan Akan "Disulap" Menjadi Sebuah Taman. Sehingga Kondisi Permukiman Warga Rt 003/09 Terlihat Lebih Tertata Dan Asri.